suaramerahputih.id // Tulungagung – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 di Graha Wicaksana, Rabu (12/8/2026).
Dalam paripurna tersebut, Panhis Yody Wirawan, S.H., M.Kn., politisi Partai NasDem yang sebelumnya duduk sebagai Anggota Komisi B, resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung.
Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan jajaran pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan tamu undangan.
Dengan amanah baru tersebut, Panhis diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Posisi itu sekaligus menuntut sinergi yang konstruktif antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan dan kinerja kelembagaan DPRD Tulungagung. Kehadiran Panhis di jajaran pimpinan diharapkan semakin memperkuat perjuangan aspirasi masyarakat serta mendukung agenda pembangunan daerah hingga akhir masa jabatan 2024–2029. (Munardi5758)
