DPRD Tulungagung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bahas Arah Pembangunan 2027

suaramerahputih.id // Tulungagung – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna di Graha Wicaksana, Kamis (23/7/2026), dengan tiga agenda penting, yakni persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, serta pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Marsono dan dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif yang berhasil menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Muhadi, Kembali Pimpin PGRI Tulungagung Periode 2025 - 2030

Ia menyebut, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3,043 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,901 triliun. Dari pelaksanaan APBD tersebut tercatat SiLPA sebesar Rp477,65 miliar yang akan dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas pada APBD Perubahan 2026. Sementara itu, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Bupati juga menyampaikan rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 dengan tema Tulungagung Berkarakter”, yang menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga  Banggar DPRD Tulungagung Soroti LKPJ Bupati 2024 Dan Tekankan Transparansi Pengelolaan Anggaran

Rapat paripurna juga diwarnai pelantikan Wahyu Pratama Alamsyah dari Partai Demokrat sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Ahmad Baharudin berharap kehadiran anggota baru dapat memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus meningkatkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta pengumuman perubahan susunan fraksi dan alat kelengkapan DPRD.

Pewarta : Munardi5758

Tulungagung
scattered clouds
31.1 ° C
31.1 °
31.1 °
61%
3.5m/s
25%
Wed
33 °
Thu
33 °
Fri
29 °
Sat
30 °
Sun
28 °

Latest Post

Popular