suaramerahputih.id // TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa Kaligentong, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Kaligentong, Senin (10/8/2026), mulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi ruang strategis bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyatukan gagasan sekaligus menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Musrenbang dihadiri Camat Pucanglaban Setiono, S.Sos., beserta Kasi PMD dan staf, Kepala Desa Kaligentong Sugianto bersama seluruh perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Lokal Desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Kaligentong sekaligus pemaparan mengenai arah dan rencana pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Sugianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir serta turut berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Menurutnya, Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum penting untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Terlebih, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah desa untuk lebih cermat dalam menentukan skala prioritas.
“Melalui Musrenbang ini, mari kita bersama-sama menentukan program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan yang direncanakan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan Desa Kaligentong,” ujar Sugianto.
Sementara itu, Camat Pucanglaban Setiono, S.Sos., dalam arahannya mengajak seluruh peserta memanfaatkan Musrenbang sebagai ruang demokratis untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan pembangunan.
Ia menekankan agar setiap usulan yang disampaikan tidak hanya mempertimbangkan kepentingan kelompok tertentu, tetapi benar-benar memiliki manfaat luas bagi masyarakat serta disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa.
“Gunakan forum Musrenbang ini dengan sebaik-baiknya. Sampaikan gagasan dan usulan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat sehingga mampu mendorong kemajuan Desa Kaligentong secara berkelanjutan,” pesan Setiono.
Memasuki agenda inti, pembahasan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dipandu langsung oleh Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban dengan didampingi Pendamping Lokal Desa.
Forum berlangsung interaktif. Sejumlah usulan pembangunan disampaikan peserta, kemudian dibahas secara terbuka melalui diskusi dan tanya jawab untuk menentukan program yang dinilai paling prioritas, realistis, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Semangat kebersamaan dan keterbukaan terlihat sepanjang proses musyawarah. Pemerintah desa bersama unsur BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta elemen lainnya berupaya membangun kesepahaman agar perencanaan pembangunan tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi juga mampu menjawab persoalan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Dengan terselenggaranya Musrenbang tersebut, Pemerintah Desa Kaligentong berharap Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang telah dibahas dan disepakati dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, mandiri, dan berkelanjutan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama. Seluruh rangkaian Musrenbang Desa Kaligentong berjalan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. (DN’97)
