suaramerahputih.id // TULUNGAGUNG — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung menyepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Graha Wicaksana, Lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (16/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, kepala perangkat daerah, serta awak media.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis sebagai bagian dari pembahasan perubahan APBD. Sedikitnya terdapat 12 rekomendasi yang mencakup sektor infrastruktur, percepatan realisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga peningkatan pelayanan publik.
Belanja Infrastruktur Jadi Perhatian
Salah satu perhatian Banggar DPRD adalah perubahan anggaran Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi yang mengalami pengurangan sebesar Rp29,9 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp341,1 miliar menjadi Rp311,2 miliar.
DPRD meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan atas perubahan tersebut sekaligus memastikan pemenuhan mandatory spending infrastruktur sebesar 40 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggota Banggar DPRD, Sofyan Heryanto, juga mendorong Dinas PUPR segera menuntaskan proses lelang kegiatan Pokir DPRD yang telah masuk dalam APBD murni. Langkah tersebut dinilai penting agar aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam program pembangunan dapat segera direalisasikan.
Pengawasan MBG hingga Perlindungan ASN
Perhatian DPRD juga diarahkan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Banggar mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan sekaligus memastikan standardisasi teknis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan dengan baik.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memberikan pendampingan serta perlindungan hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas, sehingga tidak terjadi keraguan maupun stagnasi dalam pelaksanaan program dan anggaran pemerintah.
Di bidang pendidikan, DPRD meminta Dinas Pendidikan bersama BKPSDM mempercepat pengisian jabatan kepala sekolah definitif. Peningkatan kapasitas dalam tata kelola keuangan dan manajemen sekolah juga menjadi perhatian agar pengelolaan pendidikan berjalan semakin baik.
Sementara itu, pada sektor administrasi kependudukan, DPRD mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan peremajaan perangkat pencetak dokumen kependudukan yang telah digunakan sejak 2012.
Anggaran UHC Rp8,21 Miliar Didorong Beri Dampak Nyata
Sektor kesehatan turut menjadi bagian penting dalam rekomendasi Banggar. DPRD meminta Pemkab bersama Dinas Kesehatan memastikan anggaran Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp8,21 miliar mampu mendorong peningkatan cakupan kepesertaan UHC hingga lebih dari 90 persen.
“Kami minta, untuk sektor kesehatan, Pemkab dan Dinas Kesehatan memastikan anggaran Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp8,21 miliar mampu meningkatkan cakupan UHC hingga di atas 90 persen,” ujar Sofyan Heryanto.
Berbagai rekomendasi tersebut menjadi bagian dari catatan DPRD dalam memastikan perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka anggaran, tetapi juga memberikan dampak terhadap pelayanan dan kebutuhan masyarakat.
Pendapatan Turun, Belanja Bertambah
Dalam rapat paripurna, disampaikan pula postur Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan daerah yang semula ditetapkan sekitar Rp3.015,23 miliar mengalami penurunan Rp23,94 miliar sehingga menjadi Rp2.991,29 miliar.
Sementara itu, belanja daerah mengalami penambahan sekitar Rp234,94 miliar, dari semula Rp3.233,99 miliar menjadi Rp3.468,94 miliar.
Dengan komposisi tersebut, perubahan APBD 2026 mencatat defisit sebesar Rp477,65 miliar. Defisit tersebut ditutup sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan dengan pembiayaan netto sebesar Rp477,65 miliar. Adapun SILPA ditetapkan sebesar Rp0,00.
Diselaraskan dengan Prioritas Pembangunan
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah mencermati, mengoreksi, dan membahas secara mendalam rancangan perubahan APBD 2026 hingga akhirnya dapat disepakati bersama.
Setelah kesepakatan tersebut, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan menjalani proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Baharudin, penyusunan Perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi. Arah kebijakan tersebut mencakup delapan fokus utama, yakni perluasan kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi sektor unggulan, penyediaan infrastruktur berkualitas, peningkatan akses dan mutu pendidikan serta kesehatan, penguatan hilirisasi dan industri berbasis sumber daya alam lokal, percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan pelestarian budaya.
Baharudin berharap kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga sehingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tulungagung berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal berbagai program pembangunan.
“Semoga sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus berlanjut untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Tulungagung, yakni Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa,” pungkasnya. (Munardi5758)
