suaramerahputih.id // Tulungagung – Pemerintah Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, menggelar kegiatan Pembinaan dan Monitoring Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester II Tahun Anggaran 2025 dan Semester I Tahun Anggaran 2026 di Aula Balai Desa Panggungkalak pada Senin (25/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan tata kelola keuangan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Monitoring dan pembinaan tersebut dihadiri oleh Camat Pucanglaban Setiono, S.Sos. beserta jajaran staf kecamatan, Kepala Desa Panggungkalak Surani Al Djiman bersama seluruh perangkat desa, serta Pendamping Lokal Desa.
Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai pelaksanaan APBDes, baik realisasi program maupun penggunaan anggaran selama Semester II Tahun 2025 dan Semester I Tahun 2026. Selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap administrasi, pelaksanaan kegiatan pembangunan, serta pengelolaan keuangan desa sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan program ke depan.
Dalam arahannya, Camat Pucanglaban Setiono menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif, melainkan juga bentuk pembinaan agar penyelenggaraan pemerintahan desa semakin profesional, tertib administrasi, dan mampu mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes, sehingga seluruh program pembangunan yang telah direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Sementara itu, Kepala Desa Panggungkalak Surani Al Djiman menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang diberikan oleh Pemerintah Kecamatan Pucanglaban. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana evaluasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa sekaligus memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui forum tersebut, berbagai masukan dan rekomendasi disampaikan sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan program desa pada periode berikutnya. Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal serta pengelolaan keuangan desa yang semakin transparan dan akuntabel.
Kegiatan pembinaan dan monitoring APBDes berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana dialogis. Pemerintah Desa Panggungkalak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa sebagai wujud pelayanan yang profesional serta pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (DN’97)
