Suara Merah Putih News.id // Tulungagung – Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Kecamatan, yang dikoordinasikan oleh BAPEDA kota dan dilaksanakan oleh Camat.
Pada hari ini, Rabu (05/02/2025) Kecamatan Pagerwojo menggelar acara Musrenbang Tingkat Kecamatan, yang di gelar di Aula Kantor Kecamatan setempat. Hadir pada acara tersebut, Camat Pagerwojo, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Kepala Dinas PMD, Kepala Bapeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, Kapolsek, Danramil, Seluruh Kepala Desa se Kecamatan Pagerwojo, TP PKK, serta tamu undangan lainnya
Camat Pagerwojo, Setiono, S.Sos., M.M., dalam sambutannya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pagerwojo menekankan pentingnya mendahulukan usulan yang berskala prioritas.
Menurutnya, Musrenbang merupakan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah, sehingga setiap usulan yang diajukan harus berdasarkan kebutuhan mendesak yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap agar setiap usulan pembangunan benar-benar mempertimbangkan skala prioritas, sehingga hasilnya bisa dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” ujar Setiono.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi antara Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Stakeholder terkait sangat diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan pendekatan ini, diharapkan pembangunan di Kecamatan Pagerwojo dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. (DN97*)
Pewarta : Munardi5758