Desa Bono, Gelar Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Desa

Suara Merah Putih News // Tulungagung, 4 Februari 2025 – Pemerintah Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Balai Desa Bono dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat setempat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Bono beserta seluruh Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari Karang Taruna.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bono, Jamil, menyampaikan pemaparan mengenai kriteria yang berhak menerima BLT Desa tahun 2026. Ia menekankan agar proses seleksi dilakukan secara cermat dan objektif, sehingga bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.

Baca Juga  Pentas Seni dan Bazar UMKM Meriahkan Peringatan HUT ke-80 RI di Desa Jarakan

“Kami berharap agar penetapan KPM BLT ini dilakukan dengan teliti dan tidak ada warga yang benar-benar membutuhkan tetapi terlewatkan. Dengan demikian, bantuan ini dapat tepat guna dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jamil.

Lebih lanjut, Jamil juga menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Desa kepada warga yang tergolong kurang mampu dan memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan pasca-pandemi atau akibat faktor lain seperti inflasi dan krisis ekonomi.

“Dengan adanya Musdesus ini, diharapkan penyaluran BLT Desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan. Pemerintah Desa Bono berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi program ini guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat” tutup Kades.

Baca Juga  Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan APBDesa, Camat Pucanglaban "Cermati Dan Teliti LPJ Keuangan Desa"

Dari hasil musyawarah, sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah ditetapkan sebagai penerima BLT Desa tahun 2026. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 300.000 per bulan, yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka. (DN97)

 

Pewarta : Munardi5758

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

 

Tulungagung
scattered clouds
31.1 ° C
31.1 °
31.1 °
61%
3.5m/s
25%
Wed
33 °
Thu
33 °
Fri
29 °
Sat
30 °
Sun
28 °

Latest Post

Popular