Suara Merah Putih News // Tulungagung – Pemerintah Desa Manding, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020–2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di aula balai desa Manding, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Musrenbang ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Pucanglaban Wiji Nugroho, S.P., Kepala Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan Pucanglaban Nurkolis beserta staf, Kepala Desa Manding Willy Angga Nugraha beserta seluruh perangkat desa, Babinsa, pendamping desa, anggota BPD, LPM, TP PKK, Karang Taruna, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.
Acara dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Manding, Willy Angga Nugraha. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran seluruh peserta musyawarah untuk mencermati dan mengikuti rangkaian kegiatan secara seksama agar dapat memahami arah pembangunan desa ke depan. Ia berharap, perubahan RPJMDes ini akan menjadi pijakan dalam mewujudkan Desa Manding yang lebih maju, berkembang, dan sejahtera.
Angga juga menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal 79 ayat (2) disebutkan bahwa RPJMDes harus mencakup jangka waktu selama delapan tahun. Oleh karena itu, perubahan RPJMDes menjadi sangat penting untuk mengakomodasi masa tambahan jabatan kepala desa, serta menjadi pedoman strategis dalam penyusunan rencana pembangunan desa ke depan guna mendukung tercapainya sasaran pembangunan nasional.
Selanjutnya, Sekretaris Camat Pucanglaban Wiji Nugroho, S.P., juga memberikan sambutan dan paparan. Ia menjelaskan bahwa Musrenbang Desa perubahan RPJMDes tahun 2020–2027 merupakan forum resmi di tingkat desa untuk menyepakati arah dan strategi pembangunan menyesuaikan kondisi terbaru, dinamika masyarakat, serta kebijakan pembangunan yang lebih tinggi.
Acara inti berupa musyawarah perencanaan pembangunan dipandu langsung oleh Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban, Nurkolis. Dalam paparannya, Nurkolis menegaskan bahwa penyusunan perubahan RPJMDes harus memperhatikan kondisi aktual desa dan hasil penjaringan aspirasi masyarakat. Setelah melalui pembahasan bersama, rancangan perubahan tersebut akhirnya disepakati dan ditetapkan sebagai dokumen perubahan RPJMDes Desa Manding tahun 2020–2027.
Musrenbang berlangsung tertib dan lancar. Seluruh rangkaian acara ditutup dengan doa bersama sebagai penutup, menandai komitmen bersama untuk terus mendorong kemajuan pembangunan di Desa Manding secara partisipatif dan berkelanjutan. (DN97-Red)