Suara Merah Putih News // TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa Kaligentong, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di aula Balai Desa Kaligentong, dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Sekretaris Camat Pucanglaban Wiji Nugroho, S.P., Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban Nurkolis, Kepala Desa Kaligentong Sugianto beserta seluruh perangkat desa, Babinsa, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan sambutan-sambutan dari para tokoh yang hadir.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kaligentong Sugianto menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, transparansi merupakan kunci untuk meningkatkan sinergitas antar unsur pemerintahan dan masyarakat, sekaligus menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
“Melalui musyawarah ini, saya berharap seluruh permasalahan yang ada di desa dapat diutarakan secara terbuka, sehingga kita bisa mencari solusi bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaligentong,” ujar Sugianto.
Sementara itu, Sekretaris Camat Pucanglaban Wiji Nugroho, S.P., dalam sambutannya menyampaikan penjelasan komprehensif mengenai maksud dan tujuan dari penyusunan RKPDesa. Ia juga mengajak seluruh elemen desa untuk terus memperkuat kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Sinergi yang solid antara pemerintah desa dan warga akan menjadi fondasi penting dalam pembangunan yang berkelanjutan. RKPDesa adalah arah pembangunan kita setahun ke depan, mari kita kawal bersama,” terang Wiji Nugroho.
Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan musyawarah inti yang membahas dan menyepakati Rancangan RKPDesa Kaligentong Tahun 2026. Musyawarah dipandu oleh Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban, Nurkolis, bersama tim pendamping desa. Dalam forum ini, berbagai usulan, masukan, dan saran dari peserta musrenbang dibahas secara terbuka dan demokratis.
Kegiatan musrenbang desa berjalan lancar dan penuh antusiasme. Setelah mencapai kesepakatan bersama, acara ditutup dengan doa sebagai bentuk harapan agar seluruh perencanaan yang telah disepakati dapat terealisasi dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat.
Dengan terlaksananya Musrenbang Desa ini, diharapkan pembangunan Desa Kaligentong ke depan akan lebih terarah, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. (DN97-Red)