Suara Merah Putih News // Tulungagung – Pemerintah Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Selasa malam, 20 Mei 2025, bertempat di Aula Balai Desa Mulyosari. Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Camat Pagerwojo Setiono, S.Sos., Kasi PMD Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Mulyosari Agil Wuisan beserta seluruh perangkat desa, pendamping desa tingkat kecamatan dan lokal, BPD, LPM, TP PKK, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, dan tamu undangan lainnya.
Musyawarah dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebagai simbol semangat nasionalisme dan persatuan.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Desa Mulyosari Agil Wuisan menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan. Ia menegaskan bahwa Musdesus kali ini merupakan tindak lanjut dari program strategis pemerintah dalam membentuk koperasi desa yang akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini wajib, dan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi terwujudnya Desa Mulyosari yang lebih baik dan lebih sejahtera” ujar Agil.

Sementara itu, Camat Pagerwojo Setiono, S.Sos. dalam pemaparannya menekankan bahwa proses pembentukan koperasi ini harus mengikuti petunjuk teknis yang jelas, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Setiono juga menjelaskan secara rinci siapa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan menjadi pengurus koperasi, untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan bahwa koperasi dikelola secara profesional.
“Kita ingin koperasi ini tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar dikelola oleh orang-orang yang kompeten dan amanah, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa” tegasnya.
Ia juga memberikan arahan langsung kepada Ketua BPD Desa Mulyosari untuk memimpin proses pembentukan pengurus koperasi dengan seksama, serta memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
Selanjutnya, kegiatan berlanjut ke tahap inti yakni pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Mulyosari. Proses berjalan secara musyawarah mufakat, di mana disepakati susunan pengawas, pengurus, dan keanggotaan koperasi berdasarkan kompetensi dan kesepakatan bersama.
Setelah proses pemilihan selesai, Ketua BPD membacakan hasil keputusan musyawarah, yang menjadi dasar pembentukan koperasi secara resmi.
Kegiatan Musdesus berlangsung lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Acara ditutup dengan doa bersama, sebagai harapan agar koperasi yang baru dibentuk ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat Desa Mulyosari.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Mulyosari menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah untuk membangun kemandirian ekonomi desa berbasis gotong royong dan profesionalisme.
Pewarta : Munardi5758