Suara Merah Putih News // Tulungagung – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi desa, Pemerintah Desa Manding, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Balai Desa Manding.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Tulungagung, Camat Pucanglaban Yudi Irwanto, S.STP., M.Si., beserta Kasi PMD dan staf kecamatan, Kepala Desa Manding Willy Angga Nugraha, seluruh perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, BPD, LPM, TP PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, serta tamu undangan lainnya.
Acara dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat nasionalisme yang juga menjadi nilai dasar koperasi “Merah Putih”.
Selanjutnya, Kepala Desa Manding, Willy Angga Nugraha, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir.
“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah amanah dan kewajiban yang harus kita laksanakan demi kemajuan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Harapan kami, koperasi ini benar-benar bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga” ujar Angga.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Pucanglaban, Yudi Irwanto, S.STP., M.Si., turut memberikan sambutan sekaligus arahan penting terkait mekanisme pembentukan koperasi.
“Pembukaan Koperasi Desa Merah Putih ini harus berjalan secara transparan dan berdasarkan aturan yang berlaku. Penting bagi kita untuk memilih pengurus yang profesional, amanah, dan memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing” tegas Yudi.
Lebih lanjut, Yudi juga memaparkan mengenai landasan hukum, juknis, serta filosofi dari koperasi desa merah putih, yang tidak hanya menjadi wadah ekonomi, tetapi juga instrumen dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi di tingkat desa.
“Koperasi merah putih harus mampu menjadi solusi atas tantangan ekonomi masyarakat desa. Dengan sinergi yang baik, saya optimis Desa Manding bisa menjadi contoh dalam pengelolaan koperasi yang sehat dan produktif” tambahnya.
Setelah sambutan dari Camat, acara dilanjutkan dengan pemaparan teknis dan peraturan perundang-undangan mengenai koperasi desa oleh perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Tulungagung. Dalam sesi ini, dijelaskan secara rinci tahapan pembentukan koperasi, mulai dari pendaftaran, legalitas hukum, struktur organisasi, hingga pengelolaan program koperasi ke depan.
Kemudian, dilaksanakan proses pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, yang dipandu langsung oleh Ketua BPD Desa Manding. Proses berlangsung secara musyawarah mufakat dan berjalan demokratis, dengan harapan pengurus terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik.
Acara berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, serta ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan dan restu agar koperasi yang terbentuk dapat memberi manfaat luas bagi masyarakat Desa Manding.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Manding menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi desa, serta sebagai langkah nyata menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (DN97-red)