Suara Merah Putih News // Tulungagung – Pemerintah Desa Manding, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, menyelenggarakan kegiatan Evaluasi dan Pembinaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 18 November 2024, bertempat di Aula Balai Desa Manding. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dalam suasana tertib, partisipatif, dan konstruktif.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban Nurkolis, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Manding Willy Angga Nugraha, beserta seluruh Perangkat Desa, BPD, LPM, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Manding, Willy Angga Nugraha, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menjamin efisiensi dan efektivitas penggunaan dana desa. Ia menegaskan bahwa RAPBDes bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan refleksi dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa yang disusun secara partisipatif dan ditetapkan melalui mekanisme musyawarah.
“APBDes merupakan rencana anggaran keuangan desa untuk satu tahun anggaran yang dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui musyawarah desa, dan dituangkan dalam bentuk peraturan desa” jelas Angga.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban, Nurkolis, dalam paparannya menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari proses evaluasi terhadap rancangan RAPBDes Tahun Anggaran 2025. Ia menekankan pentingnya tahapan ini guna memastikan bahwa seluruh komponen dalam RAPBDes telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Evaluasi dari pihak kecamatan menjadi momen penting untuk memastikan bahwa rencana anggaran desa tidak hanya sesuai regulasi, tapi juga mampu mendorong efektivitas dan efisiensi penggunaan dana untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat” terang Nurkolis.
Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan memberikan masukan yang membangun terhadap rancangan anggaran yang telah disusun. Kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi antara pemerintah desa dengan stakeholder lainnya, guna memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Acara berlangsung lancar dan sukses, diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian simpulan evaluasi, yang menjadi dasar penyempurnaan dokumen APBDes sebelum ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Desa (Perdes). (DN97*)