Suara Merah Putih News // TULUNGAGUNG – Pada Selasa, 23 April 2025, bertempat di Aula Balai Desa Kalidawe, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Monitoring Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester II Tahun 2024 dan Semester I Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pucanglaban Yudi Irwanto, S.STP., M.Si., Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban beserta tim, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Kalidawe Munaji beserta seluruh unsur perangkat desa, serta perwakilan dari BUMDesa Kalidawe.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Kalidawe, Munaji, yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Munaji mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan dan menyampaikan maksud serta tujuan dari kegiatan ini, yaitu untuk memperkuat kinerja perangkat desa sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Munaji berharap seluruh jajaran perangkat desa dapat semakin solid dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Camat Pucanglaban Yudi Irwanto, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Beliau menekankan bahwa inti dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pembinaan dan monitoring terhadap pelaksanaan APBDes, guna memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai aturan dan transparan.
Camat Yudi Irwanto juga menegaskan pentingnya peran pendamping desa dan pendamping kecamatan dalam membantu dan membina pemerintah desa secara maksimal. Ia berharap seluruh pendamping bisa melakukan tugas pendampingan secara penuh, sehingga kinerja seluruh unsur pemerintahan desa dapat optimal dan mampu mengikuti perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat yang dinamis.
Setelah sambutan dari Camat, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi pembinaan yang disampaikan oleh tim dari kecamatan, dipandu langsung oleh Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban, Nurkolis. Selain itu, pendampingan teknis juga diberikan oleh Pendamping Kecamatan, drh. Gatot Bambang Suteja, yang memberikan penjelasan terkait teknis penyusunan, pelaksanaan, hingga pelaporan APBDes sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan pembinaan dan monitoring ini berjalan dengan lancar dan interaktif. Diharapkan, melalui kegiatan ini, tata kelola keuangan desa di Kalidawe semakin baik, transparan, dan akuntabel demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. (DN97*)