Suara Merah Putih News // TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa Pucanglaban, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun Anggaran 2022–2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (22/4/2025) di Aula Balai Desa Pucanglaban.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh Camat Pucanglaban Yudi Irwanto, S.STP., M.Si., beserta unsur kasi, Kepala Desa Pucanglaban Maduki, seluruh perangkat desa, pendamping lokal desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pucanglaban Maduki menyampaikan sejumlah program yang telah disusun dalam draf perencanaan pembangunan. Ia berharap musyawarah ini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik demi kepentingan seluruh warga masyarakat Desa Pucanglaban.
“Saya berharap melalui Musrenbang ini, kita bisa mencapai kesepakatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi pedoman pembangunan yang menyeluruh,” ungkap Maduki.
Sementara itu, Camat Pucanglaban Yudi Irwanto, S.STP., M.Si., menekankan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia menjelaskan bahwa forum ini menjadi wadah sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk memotret potensi serta menyusun prioritas pembangunan yang realistis dan berdampak.
“Musrenbang bukan sekadar formalitas, tetapi ruang penting untuk membangun kesepahaman antara pemerintah desa dan masyarakat dalam merancang masa depan desa. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan lokal,” tegas Yudi Irwanto.
Dalam forum ini juga dibahas berbagai usulan program prioritas serta tantangan pembangunan desa, dengan diskusi yang berlangsung dinamis dan konstruktif. Camat Pucanglaban turut memberikan panduan strategis agar rencana perubahan RPJMDes mengedepankan keberlanjutan dan efektivitas pelaksanaan program.
Musrenbangdes Pucanglaban ini diakhiri dengan penyepakatan hasil rancangan perubahan RPJMDes yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat. Rencana ini diharapkan mampu menjadi acuan utama pembangunan desa hingga tahun 2027, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (DN97*)