Polemik Lahan Eks Perkebunan Kaligentong, Warga Sampaikan Aspirasi Dihadapan Kejati Jatim

suaramerahputih.id // TULUNGAGUNG – Polemik lahan eks perkebunan Kaligentong di wilayah selatan Kabupaten Tulungagung terus bergulir. Terbaru, persoalan tersebut berlanjut ke tahap pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pertemuan berlangsung di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (16/10), dihadiri perwakilan warga dari beberapa desa yang terdampak, bersama unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Mahfud, salah satu perwakilan warga eks perkebunan Kaligentong, mengaku puas atas langkah yang diambil pemerintah dan aparat hukum. Ia menilai adanya sinyal positif dari hasil pembahasan yang dilakukan di rumah dinas Bupati Tulungagung.

Baca Juga  Banggar DPRD Tulungagung Soroti LKPJ Bupati 2024 Dan Tekankan Transparansi Pengelolaan Anggaran

“Alkhamdulillah, sekarang kami merasa puas karena sudah ada tindak lanjut dari pihak Kejari hingga Kejati, serta dukungan dari semua pihak terhadap aspirasi warga eks perkebunan Kaligentong” ungkap Mahfud.

Namun demikian, Mahfud menegaskan bahwa warga tetap menolak tegas opsi relokasi yang sempat menjadi pembahasan. Menurutnya, sikap tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh masyarakat di kawasan eks perkebunan.

“Kalau relokasi, warga semua menolak, walaupun taruhannya nyawa” tegasnya.

Wilayah yang menjadi bagian dari eks perkebunan Kaligentong meliputi sejumlah desa di tiga kecamatan, yakni Desa Rejosari dan Kalibatur di Kecamatan Kalidawir; Desa Kaligentong dan Panggungkalak di Kecamatan Pucanglaban; serta Desa Kresikan di Kecamatan Tanggunggunung.

Baca Juga  Sertijab Dan Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Gubernur Jatim Apresiasi Visi-Misi Bupati-Wakil Bupati

Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan inisiatif dari Kejati Jawa Timur dan Pemkab hanya memfasilitasi tempat di pendapa kabupaten.

“Undangannya dari Kejati Jawa Timur, dan kebetulan pelaksanaannya di Pendopo sini, semoga aspirasi masyarakat bisa diterima dan dicatat oleh pimpinan Kejaksaan Tinggi” ujar Bupati Gatut Sunu.

Ia berharap hasil pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam mencari solusi terbaik yang berkeadilan bagi seluruh pihak, tanpa menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

Pewarta : Munardi5758

 

sumber: radartulungagung 

Tulungagung
broken clouds
25.5 ° C
25.5 °
25.5 °
90%
0.5m/s
81%
Wed
33 °
Thu
33 °
Fri
29 °
Sat
29 °
Sun
29 °

Latest Post

Popular