suaramerahputih.id // TULUNGAGUNG — Pemerintah Desa Kaligentong, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, menggelar kegiatan pembinaan dan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester II Tahun Anggaran 2025 serta Semester I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Kaligentong pada Rabu (3/6/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Acara dihadiri oleh Camat Pucanglaban, Setiono, S.Sos., didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Desa Kaligentong Sugianto beserta seluruh perangkat desa, pendamping kecamatan, serta pendamping lokal desa.
Kegiatan pembinaan dan monitoring ini menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan APBDes sekaligus memastikan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai dengan perencanaan, regulasi, serta prinsip pengelolaan keuangan desa yang baik.
Dalam sambutannya, Camat Pucanglaban, Setiono, S.Sos., menekankan pentingnya pengelolaan APBDes yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran desa harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan publik yang berkualitas.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah desa terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pendamping desa, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Kaligentong, Sugianto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim pembina dan monitoring dari Kecamatan Pucanglaban. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus pembelajaran bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Sugianto menegaskan komitmen Pemerintah Desa Kaligentong untuk terus melaksanakan pengelolaan APBDes secara transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan warga desa.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti sesi pembinaan, evaluasi administrasi, serta diskusi mengenai pelaksanaan program dan realisasi anggaran desa. Berbagai masukan dan arahan dari tim monitoring menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa dalam menyempurnakan pelaksanaan APBDes pada periode berikutnya.
Kegiatan pembinaan dan monitoring APBDes tersebut berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pendamping desa semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. (DN’97)


