suaramerahputih.id // TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa Kaligentong, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, menggelar musyawarah penetapan jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus pembentukan panitia pengisian BPD pada Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat tersebut menjadi langkah awal dalam mempersiapkan proses regenerasi lembaga permusyawaratan desa yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Acara dihadiri oleh Camat Pucanglaban Setiono, S.Sos., Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Kaligentong Sugianto beserta seluruh perangkat desa, anggota BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta sejumlah tokoh masyarakat yang turut memberikan dukungan terhadap jalannya proses demokrasi di tingkat desa.
Musyawarah berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan. Selain membahas jumlah kebutuhan anggota BPD untuk periode mendatang, forum tersebut juga menjadi momentum untuk membentuk panitia yang akan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Camat Pucanglaban Setiono, S.Sos. menegaskan pentingnya pelaksanaan proses pengisian BPD yang transparan, demokratis, dan berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, panitia yang terbentuk nantinya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh tahapan berjalan secara objektif dan memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi.
“Pembentukan panitia merupakan tahapan penting dalam proses pengisian BPD. Oleh karena itu, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku agar menghasilkan anggota BPD yang benar-benar mampu mewakili aspirasi masyarakat,” ujar Setiono.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses tersebut agar berjalan lancar serta menghasilkan figur-figur yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen terhadap kemajuan desa.
Sementara itu, Kepala Desa Kaligentong, Sugianto, menyampaikan dukungannya terhadap seluruh arahan yang telah disampaikan oleh Camat Pucanglaban. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Kaligentong berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan pengisian BPD secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, keberadaan BPD memiliki posisi yang sangat penting sebagai mitra pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan, menyerap aspirasi masyarakat, serta mengawal jalannya pembangunan desa.
“BPD merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam pemerintahan desa. Karena itu, kami berharap proses pengisiannya dapat berjalan dengan baik sehingga nantinya terpilih anggota-anggota BPD yang mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Desa Kaligentong,” ungkap Sugianto.
Dengan terbentuknya panitia pengisian BPD ini, Desa Kaligentong secara resmi memulai rangkaian tahapan pemilihan anggota BPD periode berikutnya. Pemerintah desa berharap seluruh proses dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Melalui mekanisme yang demokratis dan partisipatif, diharapkan anggota BPD yang terpilih nantinya mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga. (DN’97)


