Suara Merah Putih News // Tulungagung – Tim dari Kecamatan Gondang mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 di Desa Jarakan, Kecamatan Gondang pada Selasa (18/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi anggaran desa yang telah direncanakan, baik dalam pembangunan fisik maupun non-fisik, serta memastikan semua proses administratif berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan APBDes
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jarakan, Su’ad Bagiyo, S.H., menyampaikan apresiasi atas kegiatan monitoring dan evaluasi ini.
“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran desa berjalan dengan baik. Semua dokumen dan laporan harus terdokumentasi dengan rapi, sehingga proses pembangunan di desa kita semakin transparan dan akuntabel,” ujar Su’ad Bagiyo.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga budaya anti-korupsi dalam setiap langkah pembangunan desa.
“Mari kita teruskan budaya anti-korupsi dalam setiap kegiatan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Kejujuran dan keterbukaan adalah kunci utama agar program yang kita jalankan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Evaluasi dan Kas Opname oleh Tim Kecamatan Gondang
Tim dari Kecamatan Gondang yang hadir dalam kegiatan ini dipimpin oleh Camat Gondang, Endra Kusriawan, S.STP., M.Si., serta didampingi oleh Kasi PMD, Langkir, S.Sos., dan beberapa anggota lainnya. Mereka melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pengelolaan APBDes, termasuk:
- Pembangunan fisik dan non-fisik yang telah direalisasikan.
- Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan kesesuaian laporan dengan realisasi di lapangan.
- Kas Opname, untuk memastikan seluruh transaksi keuangan desa tercatat dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara umum, hasil dari monitoring dan evaluasi ini menunjukkan hasil yang baik. Tim Kecamatan Gondang memberikan beberapa rekomendasi untuk peningkatan tata kelola keuangan desa agar semakin transparan dan tepat sasaran.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa semakin profesional dalam mengelola APBDes serta mampu menjalankan program pembangunan desa dengan lebih efektif dan efisien. (DN97*)
Pewarta : Munardi5758