DPRD Tulungagung Tetapkan Perda RPJMD 2025 – 2029

suaramerahputih.id // Tulungagung, 21 Agustus 2025 – DPRD Kabupaten Tulungagung resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 melalui rapat paripurna di ruang Graha Wicaksana, Rabu (20/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Marsono dan dihadiri Bupati Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Sekda Tri Hariadi, serta jajaran OPD dan camat se-Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Bupati Gatut menegaskan RPJMD ini menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan dengan visi “Masyarakat Tulungagung Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.”

Visi tersebut dijabarkan melalui lima misi utama, yakni peningkatan daya saing ekonomi berbasis hilirisasi dan pembangunan desa, penyediaan infrastruktur dan lingkungan hidup berkualitas, penguatan SDM berbudaya, percepatan penuntasan kemiskinan, serta tata kelola pemerintahan adaptif dan bersih dari korupsi.

Baca Juga  Pansus II DPRD Tulungagung Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Perubahan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Bupati Gatut mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RPJMD, mulai dari DPRD, perangkat daerah, akademisi, hingga masyarakat. Ia menegaskan keberhasilan pembangunan hanya bisa tercapai melalui kolaborasi dan partisipasi bersama.

Pewarta : Munardi5758

Tulungagung
overcast clouds
25 ° C
25 °
25 °
92%
1m/s
95%
Sat
25 °
Sun
33 °
Mon
32 °
Tue
31 °
Wed
32 °

Latest Post

Popular