Suara Merah Putih News // Tulungagung – Warga Dusun Pabyongan, Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia akibat gantung diri di dalam rumahnya pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Korban diketahui bernama Yudi Setiawan (44), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di RT 01 RW 02 Dusun Pabyongan.
Kejadian tragis ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Sdr. Maryono, yang mencium bau tidak sedap saat pulang dari kebun. Karena curiga, ia lalu memastikan bahwa bau tersebut berasal dari rumah korban yang dalam kondisi terkunci. Ia kemudian menghubungi kakak korban, Sdr. Nanang Agus Wiyono, untuk bersama-sama memeriksa rumah tersebut.
Dengan terpaksa, keduanya mendobrak pintu rumah dan mendapati korban dalam posisi tergantung di balik gorden pembatas antara ruang tamu dan dapur, menggunakan tali kain, dengan tubuh yang sudah menunjukkan tanda-tanda pembusukan.
Mereka segera menghubungi perangkat desa, Kepala Desa Mulyosari Agil Wuisan, dan selanjutnya melapor ke Polsek Pagerwojo. Petugas gabungan dari Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung, Polsek Pagerwojo, serta tim medis dari RSUD dr. Iskak dan Puskesmas Pagerwojo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap jenazah.
Kapolsek Pagerwojo, AKP Guruh Yudhi Setiawan, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau bekas penganiayaan di tubuh korban.
“Diduga korban mengalami tekanan ekonomi yang cukup berat, dan dari keterangan keluarga, korban memiliki masalah hutang,” ujar AKP Guruh dalam keterangannya.
Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun secara hukum, baik pidana maupun perdata. Pernyataan ini juga dituangkan secara tertulis oleh ahli waris.
Langkah Kepolisian
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan antara lain:
- Mengamankan dan mendatangi TKP
- Mengumpulkan keterangan saksi
- Menghubungi tim medis dan Unit Inafis
- Melakukan dokumentasi TKP dan korban
- Melaporkan kepada pimpinan
- Melakukan pemeriksaan lebih lanjut
Hingga berita ini ditulis, Polsek Pagerwojo memastikan bahwa kasus tersebut tidak mengarah pada tindak pidana, melainkan murni bunuh diri. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (DN97-Red)
Pewarta : Munardi5758