Suara Merah Putih News // Tulungagung – Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) pada Kamis, 8 Mei 2025, di Ruang Aspirasi DPRD, guna membahas percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa.
Rapat yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini difokuskan pada penguatan tata kelola koperasi melalui transparansi, kolaborasi lintas sektor, dan peran generasi muda dalam struktur kepengurusan koperasi.
Salah satu anggota Komisi B DPRD Tulungagung, Joko Tri Asmoro dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam keterangannya usai rapat menekankan pentingnya melibatkan anak muda dalam kepengurusan koperasi.
“Saya berharap pengurus koperasi ke depan adalah generasi muda yang menguasai teknologi informasi. Dengan itu, koperasi bisa dikelola secara modern dan efisien” Ujar Joko Tri.
Menurutnya, generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak koperasi, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi dan pengelolaan yang lebih transparan.
Joko Tri juga menegaskan bahwa proses pemilihan pengurus harus berlandaskan transparansi dan akuntabilitas, serta tetap memperhatikan keterwakilan masyarakat dan kompetensi calon pengurus.
“Kita serahkan sepenuhnya kewenangan pengurus kepada pemerintah desa, namun tetap harus ada standar kwalitas SDM. Koperasi ini jangan hanya dibentuk, tapi juga harus benar-benar dijalankan secara sehat dan profesional” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan salah satu instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi desa, yang berbasis pada partisipasi dan kemandirian masyarakat.
“Kami mendorong dinas terkait untuk benar-benar mengawal dan selektif dalam memilih pengurus koperasi ini, agar program Koperasi Desa Merah Putih ini benar-benar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa, bukan hanya terbentuk setelah itu tidak berjalan sesuai apa yang diharapkan” tegasnya.
“Rapat hari ini adalah langkah awal untuk mendorong penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Harapannya Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi wadah produktif yang benar-benar memberi manfaat langsung bagi warga desa” pungkas Joko Tri Asmoro.
Rapat berlangsung dinamis dan konstruktif, menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih yang direncanakan akan segera dimulai di seluruh desa di Kabupaten Tulungagung. (DN97*)
Pewarta : Munardi5758