
suaramerahputih.id // TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa Panggunguni, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, terus mendorong pengelolaan pemerintahan desa yang profesional, transparan dan akuntabel. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang dirangkai dengan peningkatan kapasitas pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan keuangan.
Kegiatan digelar di Aula Balai Desa Panggunguni, Rabu (30/9/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Panggunguni beserta seluruh perangkat desa, Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban beserta staf, pendamping kecamatan, pendamping lokal desa, BPD, serta pengurus BUMDes.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Panggunguni, Usman, yang akrab disapa Mbah Seman.
Dalam sambutannya, Usman menyampaikan pemaparan sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing secara profesional. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan pemerintahan serta pengelolaan keuangan desa.
Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh unsur yang terlibat menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Karena itu, setiap aparatur diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai tanggung jawabnya dengan mengedepankan keterbukaan dan kepentingan masyarakat.
Usai sambutan kepala desa, kegiatan memasuki agenda utama berupa monitoring dan evaluasi APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026. Monev dipandu oleh Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban, Sumanto, M.Pd., bersama Pendamping Kecamatan, drh. Gatot Bambang Sutejo.
Dalam sesi tersebut, dilakukan pembinaan dan evaluasi berkaitan dengan pelaksanaan APBDes serta penguatan pemahaman dalam pengelolaan keuangan desa. Selain itu, peningkatan kapasitas pengurus BUMDes menjadi bagian dari pembahasan untuk mendukung pengelolaan keuangan BUMDes yang lebih tertib dan bertanggung jawab.
Kehadiran BPD, pendamping kecamatan, pendamping lokal desa, perangkat desa dan pengurus BUMDes turut memperkuat forum evaluasi tersebut. Berbagai unsur desa dapat mengikuti proses pembinaan dan evaluasi secara bersama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan sukses. Kegiatan kemudian diakhiri dengan doa bersama sebagai penutup. (DN’97)
