suaramerahputih.id // TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa Pakisaji, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, menggelar Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Pakisaji tersebut berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat demokrasi, dengan melibatkan unsur masyarakat yang memiliki hak pilih sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemilihan Kepala Desa PAW ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa dan memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terdapat dua kandidat yang mengikuti kontestasi tersebut, yakni Muchtar Ghozali, S.Sos. sebagai calon nomor urut 1 dan Andik Zunaidi sebagai calon nomor urut 2. Keduanya sebelumnya telah melalui tahapan penjaringan dan penetapan calon sesuai mekanisme yang ditetapkan panitia penyelenggara.

Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh 71 pemilih yang terdiri dari unsur-unsur perwakilan masyarakat sesuai regulasi pemilihan kepala desa PAW. Sejak awal hingga akhir pelaksanaan, suasana berlangsung kondusif dengan pengawasan dari berbagai pihak guna menjamin proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan transparan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimcam Kalidawir, panitia penyelenggara, seluruh perangkat Desa Pakisaji, Ketua RT dan RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Setelah seluruh pemilih menggunakan hak suaranya, panitia langsung melaksanakan proses penghitungan surat suara secara terbuka di hadapan para peserta dan saksi. Proses penghitungan berlangsung lancar dan mendapat perhatian penuh dari para hadirin yang mengikuti jalannya pemilihan hingga selesai.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon nomor urut 1, Muchtar Ghozali, S.Sos., memperoleh dukungan mayoritas dengan meraih 68 suara. Sementara itu, calon nomor urut 2, Andik Zunaidi, memperoleh 3 suara.
Dengan hasil tersebut, Muchtar Ghozali, S.Sos. ditetapkan sebagai calon terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pakisaji dan selanjutnya akan menjalani tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum resmi menjalankan tugas sebagai kepala desa.
Usai pengumuman hasil pemilihan, suasana penuh keakraban terlihat di aula balai desa. Kedua calon beserta para pendukung saling berjabat tangan sebagai bentuk penghormatan terhadap hasil demokrasi yang telah berlangsung. Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah tamah yang diikuti seluruh peserta dan tamu undangan.
Pemilihan Kepala Desa PAW ini menjadi bukti komitmen masyarakat Desa Pakisaji dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, musyawarah, dan kebersamaan. Diharapkan kepala desa terpilih nantinya mampu mengemban amanah masyarakat dengan baik, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan warga. (DN’97)


