suaramerahputih.id // Tulungagung ā Pemerintah Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) untuk membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Aula Balai Desa Panggungkalak tersebut menjadi forum penting untuk menyatukan aspirasi masyarakat sekaligus menentukan arah pembangunan desa yang lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Musrenbang dihadiri Camat Pucanglaban Setiono, S.Sos., beserta Kasi PMD dan staf, Kepala Desa Panggungkalak Surani Al Djiman bersama jajaran perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Lokal Desa, BPD, LPM, TP PKK, bidan desa, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Kepala Desa Panggungkalak Surani Al Djiman menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Musrenbang Desa.

Dalam sambutannya, Surani Al Djiman mengajak seluruh peserta untuk membangun keterbukaan dalam membahas berbagai persoalan dan kebutuhan pembangunan yang ada di Desa Panggungkalak. Ia berharap setiap usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dapat dipilih berdasarkan skala prioritas.
Menurutnya, keterbatasan sumber daya dan anggaran pembangunan membutuhkan perencanaan yang matang agar program yang ditetapkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Surani juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga guyub rukun dalam setiap proses pembangunan. Kebersamaan, menurutnya, menjadi modal penting untuk membawa Desa Panggungkalak menjadi lebih baik dan maju.
āYang terpenting mari kita terbuka dalam membahas berbagai permasalahan dan menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi prioritas. Dengan guyub rukun, saya yakin Desa Panggungkalak ke depan akan semakin baik dan maju,ā ujarnya.
Sementara itu, Camat Pucanglaban Setiono, S.Sos., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi seluruh unsur masyarakat yang hadir dalam forum perencanaan tersebut.
Setiono menekankan pentingnya mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan desa. Setiap usulan pembangunan, khususnya terkait infrastruktur, hendaknya dibahas secara cermat dan ditempatkan berdasarkan tingkat kebutuhan serta skala prioritas.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan Musrenbang sebagai ruang bersama dalam merumuskan program pembangunan Desa Panggungkalak Tahun Anggaran 2027.
āUtamakan musyawarah dalam setiap persoalan. Untuk usulan pembangunan, terutama infrastruktur, mari kita lihat mana yang benar-benar prioritas dan paling dibutuhkan masyarakat,ā pesan Setiono.
Setiono optimistis masyarakat Desa Panggungkalak mampu membangun sinergi dan kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat.
Memasuki agenda inti, Musrenbang Desa dilanjutkan dengan pembahasan dan penyepakatan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Agenda tersebut dipandu oleh Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban, Sumanto, S.Pd., M.Pd., didampingi Pendamping Lokal Desa.
Forum berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pemaparan, usulan, tanggapan, hingga pertanyaan terkait berbagai rencana pembangunan yang akan menjadi bagian dari RKPDes 2027. Setiap usulan dibahas secara bersama-sama dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran desa.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang proses musyawarah. Berbagai gagasan dan masukan menjadi bagian penting dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih aspiratif, realistis, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Panggungkalak.
Melalui Musrenbang tersebut, Pemerintah Desa Panggungkalak berharap Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang dibahas dan disepakati dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Musrenbang kemudian ditutup dengan doa bersama. (DN’97)
