suaramerahputih.id // Tulungagung – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinamika birokrasi di Kabupaten Tulungagung kembali menjadi perhatian. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan, Pemkab Tulungagung mengambil langkah cepat dengan menunjuk Tri Hariadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda).
Tri Hariadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), sekaligus pernah menduduki posisi Sekda, resmi dilantik menggantikan Suroto yang telah mengakhiri masa tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. Prosesi pelantikan digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (4/5/2026), berlangsung khidmat dan terbuka.
Penunjukan ini dinilai sebagai langkah strategis di tengah kebutuhan konsolidasi internal birokrasi. Peran Sekda yang vital sebagai pengendali koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penghubung antara kepala daerah dan jajaran aparatur, menuntut sosok berpengalaman dan memahami tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.
Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyampaikan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada rekam jejak serta pengalaman panjang Tri Hariadi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Saya membutuhkan figur yang memiliki pengalaman dan pemahaman kuat dalam menjalankan roda birokrasi agar pemerintahan tetap berjalan efektif,” ujarnya.
Ia berharap, kehadiran Tri Hariadi mampu memperkuat sinergi antarperangkat daerah sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan. Stabilitas birokrasi, lanjutnya, menjadi kunci utama agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu di tengah situasi yang sedang berlangsung.
Sejumlah pihak menilai kembalinya Tri Hariadi ke posisi strategis tersebut merupakan langkah tepat untuk menjaga kesinambungan program pembangunan. Dengan pengalaman yang dimiliki, ia diharapkan mampu mengawal agenda prioritas daerah sekaligus menjaga soliditas aparatur sipil negara.
Penunjukan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan profesionalitas dan kapasitas dalam pengisian jabatan, khususnya pada posisi kunci yang memerlukan kepemimpinan yang kuat dan berpengalaman.
Pewarta : Mubardi5758


