Suara Merah Putih News // Tulungagung, 7 Juni 2025 — Aksi cepat dilakukan Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat sedang berolahraga pagi. Ketika tengah berlari di wilayah Kecamatan Boyolangu pada Sabtu (7/6), Kapolres memergoki sekelompok remaja yang hendak menerbangkan balon udara liar.
Melihat aktivitas ilegal tersebut, Kapolres langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan satu orang remaja beserta sejumlah barang bukti. Ia segera memanggil personel kepolisian untuk membantu proses pengamanan dan penanganan lebih lanjut di tempat kejadian.
“Kegiatan menerbangkan balon udara liar ini sangat berbahaya. Apalagi jika dilengkapi dengan petasan. Selain melanggar hukum, juga beresiko menimbulkan kebakaran, mengganggu jalur penerbangan, merusak jaringan listrik, dan membahayakan keselamatan publik” tegas AKBP Taat.
Dari kelompok remaja tersebut, beberapa sempat melarikan diri. Namun, satu pelaku yang masih berstatus pelajar di salah satu madrasah tsanawiyah berhasil diamankan. Ia kini dalam proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Adapun barang bukti yang berhasil disita di antaranya dua balon udara berukuran besar, petasan, tiga unit sepeda motor, dan tiga buah telepon genggam.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Ia menekankan bahwa pihaknya bersama jajaran Polsek akan terus mengintensifkan patroli serta razia balon udara liar, terutama selama musim perayaan Idul adha yang kerap dijadikan momentum untuk aktivitas tersebut.
“Kami tidak melarang kreativitas anak-anak muda, tapi jangan sampai membahayakan keselamatan orang lain atau merugikan lingkungan” ujarnya.
“Polres Tulungagung berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang menerbangkan balon udara liar tanpa awak, tanpa pengamanan yang sesuai ketentuan, atau disertasi bahan peledak seperti petasan”tutup Kapolres.
Pewarta : Munardi5758