DPP 212 Loro Siji Loro Audiensi Dengan Pemkab Ponorogo, Soroti Jalan Rusak, PJU Hingga Rambu Lalu Lintas

suaramerahputih.id // PONOROGO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 212 Kabupaten Ponorogo menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Senin (24/8/2026).

Audiensi tersebut menjadi tindak lanjut atas penyampaian pemberitahuan rencana aksi damai yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.22 WIB. Namun, setelah menerima pemberitahuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ponorogo memilih membuka ruang dialog melalui audiensi.

Langkah tersebut mendapat respons positif dari jajaran DPP dan DPC 212. Bagi mereka, dialog dan musyawarah merupakan ruang konstruktif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Puluhan Perwakilan Masyarakat Hadir

Ketua DPC 212 Kabupaten Ponorogo, Kariyadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa meskipun mekanisme kegiatan berubah dari rencana aksi menjadi audiensi, sekitar 30 perwakilan masyarakat tetap hadir di Pendopo Kabupaten Ponorogo.

Mereka berasal dari berbagai desa dan kecamatan di Kabupaten Ponorogo serta tergabung dalam Lembaga 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera.

Dari jumlah tersebut, sekitar enam perwakilan mengikuti audiensi secara langsung di dalam ruangan. Sementara perwakilan lainnya tetap berada di luar ruang audiensi dalam koordinasi bersama.

Kehadiran masyarakat tersebut menunjukkan bahwa aspirasi yang dibawa bukan sekadar kritik organisasi, melainkan berasal dari berbagai persoalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga  Wabup Ahmad Baharudin Sambut Kunjungan Ketum TIDAR, Tekankan Penguatan Kaderisasi Ideologis Pemuda Gerinda Di Tulungagung

Jalan Rusak Jadi Sorotan Utama

Dalam audiensi, Ketua Umum DPP 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera, Rahmat Putra Perdana atau Mas Dana, menyampaikan sejumlah aspirasi secara langsung kepada Plt. Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita, S.H.

Salah satu persoalan utama yang menjadi sorotan adalah kondisi sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Ponorogo yang dinilai membutuhkan perhatian serius.

Menurut Mas Dana, kerusakan jalan tidak semata-mata berkaitan dengan kenyamanan berkendara. Kondisi infrastruktur jalan memiliki keterkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan, kelancaran aktivitas ekonomi, akses pendidikan dan kesehatan, distribusi hasil pertanian, serta mobilitas masyarakat antardesa maupun antarkecamatan.

Karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Ponorogo melakukan pendataan dan pemetaan secara menyeluruh terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan. Hasil pendataan tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar dalam menentukan skala prioritas penanganan berdasarkan tingkat kerusakan dan urgensinya bagi masyarakat.

PJU dan Rambu Lalu Lintas Turut Disoroti

Selain persoalan jalan, keberadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik juga menjadi perhatian. Penerangan jalan dinilai memiliki fungsi penting dalam menunjang keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama ketika beraktivitas pada malam hari.

DPP dan DPC 212 mendorong agar titik-titik yang belum memiliki penerangan memadai maupun PJU yang mengalami gangguan dapat segera mendapatkan pemeriksaan dan penanganan.

Persoalan rambu-rambu lalu lintas juga turut disampaikan. Menurut mereka, keberadaan rambu, PJU, serta fasilitas keselamatan jalan harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam pembangunan infrastruktur transportasi daerah.

Pihaknya berharap fasilitas yang telah dibangun dapat dipastikan berfungsi secara optimal, terawat, dan sesuai dengan kebutuhan keselamatan masyarakat di lapangan.

Baca Juga  Maryani Pimpin KNPI Pucanglaban : Semangat Baru Pemuda, Kopi Dan Kolaborasi Siap Diseduh

Pemkab Ponorogo Janji Tindak Lanjuti Aspirasi

Dalam audiensi tersebut, Plt. Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyampaian aspirasi masyarakat melalui Lembaga 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera.

Pemerintah daerah menyatakan akan memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang disampaikan. Dalam tindak lanjutnya, Plt. Bupati bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Sugiarto serta Kepala Dinas PUPKP Jamus akan segera melakukan langkah-langkah terkait kebutuhan pembangunan dan pembenahan infrastruktur.

Respons tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pertemuan karena aspirasi masyarakat memperoleh ruang dialog secara langsung dengan pemerintah daerah.

Namun, bagi Lembaga 212, tindak lanjut di lapangan menjadi bagian yang tidak kalah penting. Aspirasi masyarakat diharapkan tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi dapat diterjemahkan melalui pendataan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.

Dorong Koordinasi Camat, Desa dan Dinas Teknis

Mas Dana bersama Ketua DPC 212 Kabupaten Ponorogo, Kariyadi, juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan organisasi perangkat daerah yang menangani infrastruktur.

Menurut mereka, pemerintah desa dan kecamatan merupakan bagian penting dalam mendeteksi berbagai persoalan infrastruktur yang terjadi di lapangan. Laporan masyarakat juga perlu mendapatkan respons cepat agar persoalan dapat segera diverifikasi dan ditentukan langkah penanganannya.

Jangan sampai kerusakan jalan, PJU yang tidak berfungsi, maupun fasilitas rambu lalu lintas baru mendapat perhatian setelah menimbulkan persoalan keselamatan bagi masyarakat.

Karena itu, sistem koordinasi dan pemantauan yang cepat dinilai penting agar setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti secara proporsional.

Baca Juga  Semarak HUT Ke-14, DPD Partai Nasdem Tulungagung Gelar Jalan Sehat "Gerakan Perubahan"

Aksi Humanis melalui Ruang Dialog

Usai seluruh rangkaian audiensi, para perwakilan melakukan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah.

DPP 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera menegaskan bahwa penyampaian aspirasi akan terus dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, santun, tertib, konstruktif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perubahan rencana aksi damai menjadi audiensi dinilai bukan berarti aspirasi masyarakat berhenti. Sebaliknya, forum dialog menjadi kesempatan untuk menyampaikan persoalan secara langsung sekaligus membuka ruang penyelesaian bersama.

Lembaga 212 berharap komitmen yang telah disampaikan pemerintah daerah segera diwujudkan dalam langkah nyata, terutama terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan, PJU yang belum berfungsi secara optimal, serta rambu lalu lintas yang membutuhkan pemasangan maupun pembenahan.

“Kritik Bukan Berarti Memusuhi Pemerintah”

DPP 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera menegaskan bahwa kritik dan penyampaian aspirasi bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah.

Sebaliknya, kritik, masukan, dan pengawasan masyarakat dipandang sebagai bagian dari partisipasi publik untuk mendorong pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Pemerintah memiliki kewenangan dalam pembangunan dan pengelolaan anggaran, sementara masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, memberikan kritik, serta ikut mengawasi pembangunan yang menyangkut kepentingan publik.

Dengan semangat tersebut, DPP 212 dan DPC 212 Kabupaten Ponorogo menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat secara proporsional dan sesuai koridor hukum.

Audiensi di Pendopo Kabupaten Ponorogo menjadi pesan bahwa perbedaan pandangan tidak harus berujung pada pertentangan. Ketika ruang komunikasi dibuka, aspirasi dapat disampaikan dengan tertib dan solusi dapat dicari melalui musyawarah. (Munardi5758)

 

Tulungagung
broken clouds
23.3 ° C
23.3 °
23.3 °
94%
1.4m/s
59%
Tue
33 °
Wed
31 °
Thu
29 °
Fri
29 °
Sat
30 °

Latest Post

Popular