suaramerahputih.id // TULUNGAGUNG – Permasalahan jalan lingkar Waduk Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, yang rusak parah sepanjang kurang lebih 20 kilometer kembali mencuat. Sebanyak 10 orang perwakilan warga Desa Wonorejo mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pengawasan Kebijakan Republik Indonesia (LPK-RI) untuk meminta pendampingan dalam memperjuangkan perbaikan jalan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Rahmat Putra Wardana selaku Ketua Tim Koordinator menyampaikan langsung keluhan masyarakat kepada Ketua DPP Pusat LPK-RI, Moh. Faiz Adam. Ia menegaskan bahwa kondisi jalan yang sudah puluhan tahun tidak tersentuh perbaikan itu sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi keselamatan, perekonomian, maupun aksesibilitas.

“Kami meminta agar jalan lingkar Waduk Wonorejo segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Tulungagung. Sudah terlalu lama masyarakat menunggu, dan perbaikan ini mendesak untuk direalisasikan,” ujar Wardana.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Pusat LPK-RI, Moh. Faiz Adam, menyambut baik kedatangan perwakilan warga dan menerima permohonan pendampingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap membantu sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“LPK-RI tidak bisa serta-merta melangkah. Sesuai mekanisme, kami akan menyiapkan pendampingan melalui jalur pengaduan resmi. Karena masyarakat Desa Wonorejo adalah konsumen pengguna jalan, maka mereka berhak menyampaikan keberatan dan tuntutannya,” jelas Faiz.

Lebih lanjut, Faiz menekankan bahwa persoalan jalan lingkar Waduk Wonorejo bukan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bupati Tulungagung. Menurutnya, terdapat tiga instansi terkait yang turut bertanggung jawab atas penanganan jalan tersebut.
Dengan adanya pendampingan dari LPK-RI, warga Desa Wonorejo berharap suara mereka lebih kuat didengar pemerintah, sehingga perbaikan jalan yang sudah lama dinantikan dapat segera terwujud demi menunjang aktivitas warga serta meningkatkan potensi ekonomi daerah di sekitar Waduk Wonorejo.
Pewarta : Munardi5758


