suaramerahputih.id // TULUNGAGUNG – Puluhan bangunan liar yang berdiri di bahu Jalan Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Sine, tepatnya di sepanjang Desa Rejosari dan Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, kini menjadi sorotan publik.
Fenomena tersebut viral di media sosial dan menuai beragam tanggapan masyarakat, termasuk tudingan bahwa pihak Perhutani terkesan membiarkan keberadaan bangunan liar di lokasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Asisten Perhutani (Asper) wilayah Kalidawir, Achmadi, dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya penertiban bangunan liar di kawasan itu sebenarnya sudah pernah dilakukan.
“Permasalahan berdirinya puluhan bangunan liar di bahu jalan JLS ruas Sine sudah pernah kami tertibkan pada tahun 2024,” ujar Achmadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/9/2025).
Ia menambahkan, penertiban saat itu dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Perhutani, Satpol PP, TNI, dan Polri. “Jadi tidak benar jika dikatakan Perhutani tutup mata,” tegasnya.
Disinggung mengenai adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait bangunan-bangunan warung di sepanjang ruas jalan tersebut, Achmadi memastikan hingga kini belum ada PKS yang diterbitkan.
“Belum ada PKS untuk puluhan warung di sepanjang JLS ruas Sine, karena proyek jalan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga belum sepenuhnya rampung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Achmadi menyebut bahwa setelah pekerjaan jalan selesai, Perhutani akan berkoordinasi dengan Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk menentukan langkah selanjutnya terkait penataan kawasan tersebut. (DN97-Red)


