Thursday, July 3, 2025
29.2 C
Tulungagung
29.2 C
Tulungagung
Thursday, July 3, 2025
spot_img

Polres Tulungagung Ungkap Empat Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, 18 Korban Teridentifikasi

Suara Merah Putih News // TULUNGAGUNG – Jajaran Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap empat kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung selama awal tahun 2025. Dari keempat kasus tersebut, total 18 korban teridentifikasi, dengan pelaku yang saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus-kasus ini mencuat berkat laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

1. Kasus di Kecamatan Bandung: 7 Anak Jadi Korban, Pelaku Serahkan Diri

Seorang pria berinisial SP (39), warga Kecamatan Bandung, Tulungagung, diamankan polisi setelah diduga mencabuli 7 anak yang masih berusia 6 hingga 9 tahun. Perbuatan cabul tersebut dilakukan berulang kali di kamar mandi sebuah masjid.

Baca Juga  Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Sebabkan Luka Berat

SP menyerahkan diri ke Polsek Bandung setelah rumahnya didatangi warga. Polisi menyita pakaian korban dan tersangka sebagai barang bukti.

Pasal yang disangkakan: Pasal 76E jo Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

2. Kasus di Kecamatan Ngunut: Pengajar Ngaji Cabuli 9 Santri

Seorang pengajar ngaji berinisial AIA (25), asal Sumatera Selatan, ditangkap di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngunut. Ia diduga telah mencabuli 9 santri laki-laki, berusia antara 8 hingga 12 tahun.

Penangkapan dilakukan setelah lima korban melaporkan kejadian tersebut. Polisi bergerak cepat setelah pelaku kembali dari cuti di kampung halamannya.

Pasal yang disangkakan: Pasal 76E jo Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga  Giat Bulan Ramadan, Kapolres Tulungagung Tarawih Bersama Santri Ponpes Al Falah Trenceng

3. Kasus di Kecamatan Kedungwaru: Pedagang Cabuli Anak Tetangga

Pelaku berinisial JD (46), seorang pedagang, diduga mencabuli seorang anak perempuan berusia 8 tahun yang merupakan tetangganya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Kedungwaru.

Polisi berhasil menangkap JD di kediamannya. Barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum telah diamankan untuk proses penyidikan.

Pasal yang disangkakan: Pasal 76E jo Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

4. Kasus di Kecamatan Sumbergempol: Ayah Tiri Setubuhi Anak Sambung

Kasus terakhir melibatkan seorang pria berinisial SK (60), warga Kecamatan Sumbergempol, yang diduga menyetubuhi anak tirinya yang berusia 16 tahun. Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak enam kali saat istrinya tidak berada di rumah.

Baca Juga  Diduga Jual Bubuk Mesiu, Lima Tersangka Diringkus Polisi, 3 Diantaranya Masih Di Bawah Umur

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka.

Pasal yang disangkakan:

  • Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat (1), (2), (3)
  • Pasal 76E jo Pasal 82 Ayat (1), (2)
    UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Komitmen Polres Tulungagung dalam Perlindungan Anak

Kapolres Tulungagung menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. “Kami tidak akan mentoleransi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius dan cepat,” tegasnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat, mendengar, atau mencurigai adanya tindakan kekerasan terhadap anak. (DN97-Red)

Pewarta : Munardi5758

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Hot

Semangat Sehat Bersama TP PKK Desa Kendal, Senam Rutin...

Suara Merah Putih News // Tulungagung – Suasana penuh semangat dan kebersamaan terlihat setiap hari Minggu sore di aula Balai Desa Kendal, Kecamatan Gondang,...

Polsek Pagerwojo Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke – 79,...

Suara Merah Putih News // Tulungagung – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Pagerwojo menggelar acara tasyakuran yang dilaksanakan pada Selasa, 1 Juli...

Polres Tulungagung Tangkap Sekelompok Remaja Penerbangan Balon Udara Liar...

Suara Merah Putih News // Tulungagung, 7 Juni 2025 — Aksi cepat dilakukan Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat sedang berolahraga pagi. Ketika...

Tragis, Pemuda Di Tulungagung Ditemukan Meninggal Gantung Diri Di...

Suara Merah Putih News // Tulungagung – Peristiwa tragis kembali terjadi di Kabupaten Tulungagung. Seorang pemuda bernama Randi Kukuh Bowo Laksono (24), warga Kelurahan...

Bimtek Siskeudes V2.0.7, Dorong Tata Kelola Keuangan Desa Yang...

Suara Merah Putih News // Tulungagung – Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan berbasis aplikasi, Pemerintah Kecamatan Pucanglaban menyelenggarakan Bimbingan Teknis...