suaramerahputih.id // Tulungagung – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan pemerasan terhadap seorang wartawan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Pihak Polres memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak melibatkan personel Polres Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, menegaskan bahwa tidak ada anggota Polres Tulungagung yang melakukan intimidasi maupun pemerasan terhadap insan pers sebagaimana yang sempat beredar di sejumlah pemberitaan. Klarifikasi ini disampaikan pada Senin (22/12/2025).
Peristiwa tersebut dialami oleh seorang wartawan berinisial AY, yang diduga menjadi korban penipuan dan upaya pemerasan oleh oknum tak bertanggung jawab yang mengaku sebagai anggota Polres Tulungagung.
Menurut penuturan korban, kejadian bermula ketika nomor ponselnya dihubungi melalui aplikasi WhatsApp oleh nomor yang tidak dikenal. Pada awal komunikasi, pengirim pesan mengaku sebagai seorang perempuan. Setelah korban merespons dan menanyakan identitas pengirim, tak lama kemudian masuk panggilan telepon dari nomor lain.
Dalam percakapan tersebut, penelepon mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polres Tulungagung. Kecurigaan korban semakin menguat ketika oknum yang mengaku polisi itu mulai melontarkan ancaman, termasuk menyebut akan mendatangi rumah korban bersama sejumlah anggota polisi.
Meski tuntutan tidak disampaikan secara gamblang, arah pembicaraan mengarah pada upaya pemerasan. Korban dituduh telah mengganggu perempuan yang sebelumnya menghubunginya melalui WhatsApp, yang kemudian dijadikan dalih untuk meminta sejumlah uang.
Menanggapi hal tersebut, Ipda Nanang kembali menegaskan bahwa pelaku dipastikan bukan anggota Polres Tulungagung. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan jurnalis, agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai aparat kepolisian melalui sambungan telepon atau media sosial.
“Apabila mengalami kejadian serupa, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polres Tulungagung atau kantor kepolisian terdekat, termasuk melalui layanan call center pengaduan, agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Ipda Nanang.
Ia menambahkan, Polres Tulungagung berkomitmen menjaga profesionalisme dan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan nama institusi kepolisian oleh pihak mana pun.
“Polres Tulungagung tidak akan ragu menindak tegas pelaku yang mencatut nama kepolisian demi kepentingan pribadi,” tandasnya.
Pewarta : Munardi5758


