Suara Merah Putih News // Tulungagung – Pemerintah Desa (Pemdes) Pucanglaban menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
Acara yang digelar pada Jumat (14/02/2025) ini dihadiri oleh 2 Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Ahmad Muhaimin, S.Sos., dan Nurnaningsih, Camat Pucanglaban Yudi Irwanto, S.STP., M.Si., Kepala Desa Pucanglaban beserta seluruh Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, TP PKK, Pendamping Lokal Desa, BPD, LPM, Ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Bumdesa, serta Karang Taruna.
Prmahaman Aturan dan Juknis Penglelolaan Keuangan Desa
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pucanglaban, Maduki menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap aturan dan Petunjuk Teknis (Juknis) dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Ia berharap seluruh perangkat desa dapat menjalankan serta mengalokasikan anggaran desa dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Seluruh perangkat desa harus benar-benar memahami aturan dan juknis pengelolaan keuangan desa agar setiap program dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Kepala Desa Pucanglaban.
Harapan Camat Pucanglaban
Senada dengan Kepala Desa, Camat Pucanglaban Yudi Irwanto, S.STP., M.Si. juga menegaskan agar peserta dapat mencermati setiap materi yang akan disampaikan oleh narasumber. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, sesuai aturan yang berlaku.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber dan menerapkannya dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum atau administratif di kemudian hari,” ungkapnya.
Pemaparan Materi Oleh Narasumber dari DPMD Kabupaten Tulungagung
Setelah sambutan dari Camat Pucanglaban, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan oleh dua Narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Tulungagung yaitu Bpk. Ahmad Muhaimin, S.Sos., dan Ibu Nurnaningsih. Materi yang disampaikan mencakup Perencanaan, Pengelolaan serta Pertanggungjawaban Keuangan Desa, termasuk aspek transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
Diharapkan melalui kegiatan ini, para perangkat desa serta elemen masyarakat yang hadir dapat lebih memahami tata kelola keuangan desa yang baik dan benar, sehingga mampu mendukung pembangunan desa yang lebih efektif, efisien, serta bermanfaat bagi masyarakat. (DN97*)