Suara Merah Putih News // Dalam tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, keberadaan Pamter (Pengamanan Terate) bukanlah sekadar pelengkap. Ia adalah satuan pengamanan resmi dan sah, dibentuk atas dasar AD/ART PSHT untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga martabat, keamanan, serta nama baik organisasi. Pamter bukan komunitas informal, bukan pula gerakan spontanitas anggota, melainkan sebuah organ struktural yang bertanggung jawab secara penuh terhadap stabilitas internal PSHT.
Pamter hadir bukan sekadar penjaga kegiatan, tetapi sebagai simbol dari ketegasan yang dibalut nilai-nilai luhur persaudaraan. Mereka ditempa dengan kedisiplinan fisik dan mental, namun juga dibekali dengan pemahaman mendalam tentang ajaran SH Terate, agar mampu menjadi pendingin di kala konflik, dan pemersatu saat muncul gesekan.
Dalam setiap kegiatan PSHT — baik itu latihan, pengesahan warga, maupun kegiatan sosial — Pamter tampil sebagai pengawal utama. Bukan hanya sekadar “pengamanan” dalam arti sempit, tetapi juga penjaga harmoni, pembawa damai, dan pelindung marwah organisasi. Mereka berdiri bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menjaga wibawa.
Tugas Pamter mencakup pengamanan padepokan, menjaga ketertiban dalam kegiatan, serta melindungi seluruh aset PSHT. Namun lebih dari itu, Pamter juga menjaga reputasi PSHT di mata masyarakat, memastikan bahwa organisasi ini tetap dihormati karena kedisiplinannya, kesantunannya, dan sikap tanggung jawab anggotanya.
Di tengah dinamika sosial yang makin kompleks, keberadaan Pamter menjadi kian relevan. Mereka bukan sekadar pelindung, tetapi penjaga ruh dan nilai-nilai luhur organisasi. Maka dari itu, keberadaan Pamter harus terus diperkuat, baik secara kapasitas, pelatihan, maupun integritas moral. Sebab, kekuatan sebuah organisasi tidak hanya diukur dari banyaknya anggota, tetapi dari bagaimana ia menjaga ketertiban dan kehormatannya. (DN97*)