Suara Merah Putih News // Tulungagung – Pemerintah Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di Aula Balai Desa Sumberdadap, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Musyawarah resmi dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai persatuan dan kebangsaan. Acara kemudian berlanjut dengan sambutan dari sejumlah tokoh dan perwakilan lembaga yang hadir.
Forum strategis ini dihadiri oleh Camat Pucanglaban Yudi Irwanto, S.STP., M.Si.; Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban Nurkolis; Kepala Desa Sumberdadap Slamet Rianto beserta perangkat desa; Bhabinkamtibmas dan Babinsa; pendamping desa; Badan Permusyawaratan Desa (BPD); Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM); Tim Penggerak PKK; Karang Taruna; para Ketua RT dan RW; tokoh masyarakat dan agama; serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutan pembuka, Kepala Desa Sumberdadap Slamet Rianto menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan penting ini. Ia menekankan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum strategis untuk menampung aspirasi warga, sebagai dasar dalam menyusun arah kebijakan pembangunan yang merata dan berpihak pada masyarakat.
“Dengan Kebersamaan kita semua, semoga apa yang kita inginkan untuk kemajuan dan kesejahteraan desa bisa terwujud” ungkapnya dengan penuh semangat.
Sesi berikutnya diisi dengan paparan materi oleh Camat Pucanglaban, Yudi Irwanto, S.STP., M.Si., yang sekaligus memberikan arahan teknis terkait proses perubahan RPJMDes. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa RPJMDes merupakan dokumen penting yang mencerminkan visi, misi, arah kebijakan, serta rencana kegiatan pembangunan desa dalam jangka waktu enam tahun.
“Perubahan terhadap RPJMDes penting dilakukan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi faktual di lapangan” jelasnya.
Yudi juga menegaskan bahwa perubahan ini harus melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat melalui forum musyawarah desa, guna menjamin akomodasi terhadap aspirasi warga dalam setiap kebijakan pembangunan.
Acara kemudian memasuki sesi inti musyawarah yang dipandu oleh Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban, Nurkolis. Sesi ini menjadi ruang terbuka bagi para peserta untuk menyampaikan usulan, pandangan, serta masukan konstruktif terkait arah pembangunan desa ke depan.
Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan doa sebagai bentuk rasa syukur sekaligus harapan agar seluruh proses perencanaan berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sumberdadap. (DN97-Red)