suaramerahputih.id // TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa Sumberbendo, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Sumberbendo dengan suasana tertib, khidmat, serta diwarnai antusiasme dan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.
Musrenbang Desa diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, penyampaian sambutan, agenda inti musyawarah, dan ditutup dengan doa bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan mencerminkan semangat kebersamaan dalam merumuskan arah pembangunan desa ke depan.
Sebagai forum perencanaan tahunan yang strategis, Musrenbang Desa Sumberbendo memfokuskan pembahasan pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta perumusan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2027. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan diusulkan ke tingkat kecamatan untuk diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sumberbendo beserta jajaran perangkat desa, Camat Pucanglaban bersama Kasi PMD, Kapolsek Pucanglaban dan Bhabinkamtibmas, Bati Tuud Koramil 0807/19 Pucanglaban, Babinsa, unsur BPD, LPM, TP PKK, pendamping lokal desa, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, serta sejumlah undangan lainnya.
Musrenbang Desa secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Sumberbendo, Surani Al Gandos. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa harus disusun secara realistis, berangkat dari kebutuhan riil masyarakat, serta ditetapkan berdasarkan skala prioritas yang terukur dan berorientasi pada manfaat langsung bagi warga.
Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran desa yang menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, Mbah Gandos—sapaan akrab Kepala Desa Sumberbendo—mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk memahami kondisi tersebut dan berperan aktif dalam menentukan program-program pembangunan yang paling mendesak dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Camat Pucanglaban, Setiono, S.Sos., M.M., dalam arahannya menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan bagian penting dari sistem perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif. Menurutnya, Musrenbang Desa 2026 difokuskan pada penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyusunan DU-RKPDes Tahun 2027 sebagai bahan perencanaan pembangunan di tingkat daerah.
“Melalui Musrenbang Desa, pemerintah desa bersama BPD, tokoh masyarakat, dan warga desa merumuskan prioritas pembangunan yang mencakup sektor infrastruktur, penguatan ekonomi desa, pengembangan sumber daya manusia, hingga ketahanan pangan, dengan tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kemampuan anggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Setiono menegaskan bahwa Musrenbang Desa bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara partisipatif, menyepakati program prioritas pembangunan desa tahun 2026, menyusun DU-RKPDes 2027 sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah, serta menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah.
Usai rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan agenda inti berupa musyawarah bersama yang dipandu oleh Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban. Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan dari seluruh unsur masyarakat disampaikan, dibahas secara terbuka, dan disepakati bersama sebagai landasan perencanaan pembangunan Desa Sumberbendo ke depan.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Musrenbang Desa Sumberbendo berlangsung lancar dan sukses, mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang transparan, aspiratif, dan berkelanjutan.


