suaramerahputih.id // TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Panggungkalak dengan suasana tertib, dinamis, dan penuh partisipasi masyarakat.
Musrenbang Desa merupakan forum perencanaan tahunan yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan desa. Pada kesempatan ini, pembahasan difokuskan pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta perumusan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2027. Hasil musyawarah selanjutnya akan disampaikan ke tingkat kecamatan untuk diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Panggungkalak beserta jajaran perangkat desa, Camat Pucanglaban bersama Kasi PMD, Kapolsek Pucanglaban dan Bhabinkamtibmas, Babinsa, unsur BPD, LPM, TP PKK, pendamping lokal desa, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, serta undangan lainnya.

Musrenbang Desa secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Panggungkalak, Surani Al Djiman. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa harus disusun secara realistis dengan berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat serta ditentukan melalui skala prioritas yang terukur.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran desa menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, Mbah Djiman—sapaan akrab Kepala Desa Panggungkalak—mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk memahami kondisi tersebut dan turut berperan aktif dalam menentukan program-program pembangunan yang paling mendesak serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Camat Pucanglaban, Setiono, S.Sos., M.M., dalam arahannya menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan bagian penting dari sistem perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif. Musrenbang Desa 2026 difokuskan pada pembahasan dan penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyusunan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027 sebagai bahan perencanaan pembangunan di tingkat daerah.
“Melalui Musrenbang Desa, pemerintah desa bersama BPD, tokoh masyarakat, dan warga desa merumuskan prioritas pembangunan yang meliputi sektor infrastruktur, penguatan ekonomi desa, pengembangan sumber daya manusia, hingga ketahanan pangan, dengan tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kemampuan anggaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Setiono menegaskan bahwa tujuan Musrenbang Desa adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat secara partisipatif, menyepakati program prioritas pembangunan desa tahun 2026, menyusun DU-RKPDes 2027 sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah, serta menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah.
Usai rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan agenda inti berupa musyawarah bersama yang dipandu oleh Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban. Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan dari seluruh unsur masyarakat disampaikan, dibahas secara terbuka, dan disepakati bersama sebagai dasar perencanaan pembangunan Desa Panggungkalak ke depan.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Musrenbang Desa Panggungkalak berjalan dengan lancar dan sukses, mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.


