Suara Merah Putih News // TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa Kaligentong, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka membahas dan menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Perubahan Tahun 2020–2027. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Aula Balai Desa Kaligentong, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban, Nurkolis, selaku narasumber utama, Babinsa, Kepala Desa Kaligentong Sugianto beserta seluruh perangkat desa, anggota BPD, LPM, TP PKK, pendamping desa, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.
Musyawarah diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Kaligentong, Sugianto. Dalam sambutannya, Sugianto mengajak seluruh peserta untuk mencermati jalannya musyawarah dengan saksama, serta turut aktif memberikan masukan demi menyusun program yang tepat sasaran.
“Musrenbang ini bukan sekadar formalitas, tapi merupakan momentum penting untuk menyepakati skala prioritas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kaligentong,” ujar Sugianto.
Sesi selanjutnya diisi oleh pemaparan dari Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban, Nurkolis, yang menjelaskan secara mendalam mengenai substansi perubahan dalam RPJMDes Tahun 2020–2027. Menurutnya, RPJMDes merupakan dokumen perencanaan strategis pembangunan desa dalam jangka waktu enam tahun. Perubahan yang dilakukan bertujuan untuk menyesuaikan dengan dinamika perkembangan desa, aspirasi masyarakat, serta kebijakan yang lebih tinggi, termasuk menyesuaikan dengan regulasi baru dalam Undang-Undang Desa.
“Perubahan RPJMDes sangat penting agar pembangunan desa tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret. Ini bukan hanya soal program, tapi juga tentang keberlanjutan, efektivitas, dan partisipasi warga dalam pembangunan,” ungkap Nurkolis.
Usai pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian pendapat dari peserta musyawarah yang menjadi bagian inti dari proses penyepakatan. Suasana berlangsung aktif dan partisipatif, menandakan komitmen bersama dalam menyusun arah pembangunan desa ke depan. Musyawarah diakhiri dengan doa bersama sebagai penutup acara.
Melalui forum Musrenbang Desa ini, Pemerintah Desa Kaligentong menunjukkan keseriusan dan keterbukaan dalam menyusun perencanaan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada hasil. Sinergi antara pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan desa yang mandiri, berkelanjutan, dan sejahtera. (DN97-Red)