Suara Merah Putih News // TULUNGAGUNG, 7 Juli 2025 – Bertempat di Pendopo Arum Kusumaning Ayu Midayat Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, hari ini telah diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Perubahan tahun 2020-2027.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen penting desa dan kecamatan, menandai komitmen bersama untuk kemajuan Desa Demuk.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Camat Pucanglaban, Kasi PMD, Kepala Desa Demuk beserta seluruh perangkat desa, Babinsa, BPD, LPM, pendamping desa, Bumdesa, Karang Taruna, perwakilan RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh tamu undangan lainnya.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan semangat kolaborasi dalam merumuskan arah pembangunan desa ke depan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Demuk, Suwari, S.Pd., M.M., memaparkan secara rinci mengenai RPJMDes Perubahan. Beliau menjelaskan mulai dari tahap perencanaan hingga penyelenggaraan, serta memaparkan rancangan dan tujuan yang telah disusun untuk tahun-tahun mendatang.
Suwari juga menekankan pentingnya transparansi penggunaan dana desa. “Saya menjabarkan agar semua masyarakat bisa memahami tentang penggunaan dana dan dari mana sumber dana yang ada,” tegasnya. Sumber pendanaan tersebut meliputi Dana Desa (DD), Pendapatan Asli Desa (PAD), dan dana dari pihak ketiga yang tidak terikat.
Lebih lanjut, Suwari mengungkapkan terobosan signifikan Desa Demuk dalam mencari pendanaan dari pihak ketiga. Ia menyoroti bahwa tahun ini, pendapatan dari pihak ketiga bahkan lebih besar dibandingkan Dana Desa. “Dalam kurun waktu lima tahun, pemasukan keuangan dari pihak ketiga mencapai Rp 9,5 miliar,” ungkap Suwari, sembari menjabarkan bahwa dana tersebut telah digunakan untuk penyediaan air bersih, pembangunan jalan, dan berbagai program bermanfaat lainnya bagi masyarakat Demuk.
Meskipun demikian, Suwari dengan rendah hati menyampaikan permohonan maaf terkait minimnya Pendapatan Asli Desa (PAD) Demuk saat ini. Beliau mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama bergerak dan berinovasi demi meningkatkan PAD sesuai harapan.
Setelah sambutan Kepala Desa, Camat Pucanglaban, Yudi Irwanto, S.STP., M.Si., memberikan arahan. Camat Yudi menjelaskan dan memberikan pemahaman mendalam mengenai Musrenbangdes sebagai kegiatan tahunan yang wajib dilaksanakan oleh pihak desa.
Beliau berpesan agar pelaksanaan Musrenbangdes dilakukan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu, Camat Yudi juga menyinggung pentingnya ketahanan pangan dalam konteks pembangunan desa.
Setelah sambutan dan pengarahan dari Camat Pucanglaban, acara dilanjutkan dengan inti musyawarah, yakni pembahasan dan penyepakatan Rancangan RPJMDes Perubahan tahun 2020-2027. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan khidmat, diakhiri dengan doa sebagai penutup, menandakan harapan besar bagi kemajuan Desa Demuk di masa mendatang. (DN97-Red)