Suara Merah Putih News // Tulungagung – Pemerintah Desa Sumberbendo, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Selasa, 20 Mei 2025. Kegiatan yang bertempat di Aula Balai Desa Sumberbendo ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Musdesus ini dihadiri oleh Camat Pucanglaban Yudi Irwanto, S.STP., M.Si., beserta Kasi PMD dan staf kecamatan, perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Tulungagung, perangkat Desa Sumberbendo, pendamping kecamatan, pendamping lokal desa, BPD, LPM, TP PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, serta tamu undangan lainnya.
Acara dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat nasionalisme dan gotong royong yang menjadi landasan koperasi desa.
Selanjutnya, Camat Pucanglaban Yudi Irwanto., S.STP., M.Si., memberikan sambutan dan pemaparan terkait pentingnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dalam arahannya, Yudi menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan program strategis yang harus dilaksanakan oleh seluruh desa di Tulungagung.
“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini wajib dilaksanakan. Pada minggu ketiga bulan ini, seluruh desa di Kabupaten Tulungagung sudah harus membentuk koperasi” tegasnya.
Yudi Irwanto juga menekankan pentingnya proses yang transparan dan akuntabel dalam pembentukan koperasi. Menurutnya, pengurus yang dibentuk harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsinya, serta memiliki komitmen untuk memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tentang kriteria siapa saja yang boleh dan tidak boleh menjadi pengurus koperasi, agar tidak terjadi konflik kepentingan dan supaya koperasi berjalan dengan profesional.
“Koperasi ini adalah milik kita bersama. Harapan saya, Ke depan koperasi ini mampu menjadi pendorong peningkatan taraf hidup dan perekonomian masyarakat desa Sumberbendo” tambahnya.
Setelah arahan dari Camat Pucanglaban, acara dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai petunjuk pelaksanaan dan dasar hukum koperasi desa merah putih, yang disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Tulungagung. Dalam sesi ini, dijelaskan juga struktur kepengurusan, mekanisme operasional, serta program-program koperasi ke depan.
Puncak acara ditandai dengan proses pembentukan pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih, yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Sumberbendo. Dalam proses ini ditetapkan susunan pengawas, pengurus, dan keanggotaan koperasi, secara musyawarah mufakat.
Musdesus berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari para peserta. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama, sebagai harapan agar koperasi yang dibentuk dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sumberbendo.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Desa Sumberbendo menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis masyarakat melalui koperasi yang sehat, kuat, dan berkelanjutan. (DN97-Red)