Suara Merah Putih News // TULUNGAGUNG — Guna memastikan pelaksanaan anggaran desa berjalan sesuai regulasi, Pemerintah Kecamatan Pucanglaban melaksanakan Pembinaan dan Monitoring Evaluasi (Monev) APBDes Semester II Tahun 2024 dan Semester I Tahun 2025 di Desa Sumberbendo, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini digelar pada Jumat, 2 Mei 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Balai Desa Sumberbendo.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Pucanglaban Wiji Nugroho, S.P., Kepala Desa Sumberbendo Surani Al Gandos, seluruh Perangkat Desa, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari kecamatan, serta pengurus BUMDesa Desa Sumberbendo.
Pada sesi sambutan, Kepala Desa Sumberbendo, Surani Al Gandos, yang akrab disapa Mbah Gandos, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir. Ia juga menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Menurutnya, transparansi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dan mewujudkan Desa Sumberbendo yang lebih maju dan bermartabat.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Pucanglaban, Wiji Nugroho, S.P., mewakili pihak kecamatan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat desa dan pengurus BUMDesa atas partisipasi aktif mereka dalam pelaksanaan APBDes. Ia menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan anggaran desa telah berjalan sesuai ketentuan, serta memberikan arahan dan pendampingan agar proses administrasi maupun pelaksanaan kegiatan semakin baik ke depannya. Wiji juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dan transparansi publik dalam mengelola dana desa.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembinaan dan monitoring teknis, yang dipimpin oleh Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban, Nurkolis, bersama anggota tim monev kecamatan yakni Widodo, Endah, dan Jumrotul. Mereka turut didampingi oleh para pendamping, yaitu Gatot Bambang Suteja, Hadi, dan M. Toyib, yang merupakan pendamping kecamatan, pendamping ahli, dan pendamping lokal desa.
Dalam sesi teknis tersebut, tim monev memberikan pemaparan, arahan, dan evaluasi teknis terkait penyusunan, pelaksanaan, dan pelaporan APBDes. Diskusi berlangsung dinamis, dengan perangkat desa aktif mengajukan pertanyaan dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh semangat. Diharapkan hasil dari monitoring ini dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara profesional, serta memperkuat sistem pengawasan internal guna mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.(DN97*)