Suara Merah Putih News // SURABAYA — Dalam rangka memperkuat kapasitas hukum lembaga kesehatan dan mencetak kader advokat yang berkeadilan serta memahami aspek hukum dan hak asasi manusia (HAM), Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menggelar Pelatihan Aspek Hukum dan Kelembagaan Rumah Sakit bagi para advokat Muhammadiyah se-Jawa Timur.
Pelatihan ini akan dilaksanakan pada 3–4 Juni 2025 di Rayz UMM Hotel Malang, Jl. Raya Sengkaling No.1, Jetis, Mulyoagung, Kecamatan Dau, Malang. Kegiatan ini mengusung tema: “Menuju Kader Muhammadiyah yang Berkemajuan, Menjunjung Tinggi Hukum, Keadilan, dan Hak Asasi Manusia.”
Ketua Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jatim sekaligus Pengarah kegiatan, Ahmad Riyadh UB, Ph.D., dalam keterangannya pada Sabtu (31/5/2025) menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari penguatan rumah sakit Muhammadiyah dalam aspek kelembagaan dan hukum, sekaligus pembentukan jaringan kader advokat yang siap terjun membantu persoalan-persoalan hukum di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.
“Pelatihan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas kader advokat Muhammadiyah. Mereka diharapkan memahami penyusunan dokumen hukum rumah sakit, mampu memberikan pendampingan hukum, serta menjadi bagian dari gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dalam bidang hukum dan HAM” ujar Riyadh.

Tujuan dan Harapan Pelatihan
Ahmad Riyadh memaparkan bahwa kegiatan ini memiliki beberapa tujuan utama:
- Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme advokat Muhammadiyah, khususnya dalam menangani isu-isu hukum rumah sakit dan kelembagaan.
- Memberikan pemahaman hukum yang komprehensif, baik normatif maupun praktis, dalam mengelola institusi kesehatan Muhammadiyah secara berkelanjutan.
- Mewadahi dialog interaktif antar peserta dan narasumber, sebagai sarana untuk berbagi pengalaman, menyampaikan pendapat, dan merumuskan solusi hukum praktis.
- Membangun jejaring advokat Muhammadiyah se-Jatim, yang solid dan siap memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat posisi hukum lembaga Muhammadiyah.
Membangun Kader Hukum yang Berkemajuan
Ahmad Riyadh menekankan bahwa pelatihan ini merupakan perwujudan dari jati diri Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berlandaskan tauhid murni, berpedomankan al-Qur’an dan Sunah, serta memiliki semangat tajdid (pembaharuan) yang konsisten mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
“Keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, termasuk penguatan institusi strategis seperti rumah sakit, adalah prioritas dalam gerakan Islam Muhammadiyah. Dan kader advokat yang kita cetak ini adalah perpanjangan tangan dakwah dalam ranah hukum” tegasnya.
Pelatihan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan output berupa pengetahuan teknis, namun juga membangun kesadaran ideologis dan semangat advokasi sosial di kalangan advokat Muhammadiyah.
Kegiatan ini juga akan diisi dengan pemaparan materi oleh para ahli hukum, akademisi, dan praktisi kesehatan yang berpengalaman, serta diskusi panel yang membahas kasus-kasus aktual di rumah sakit Muhammadiyah. (DN97-Red)