Suara Merah Putih News // TULUNGAGUNG — Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan Pembinaan dan Monitoring APBDes Semester II Tahun 2024 dan Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Balai Desa Panggungkalak.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Pucanglaban Yudi Irwanto, S.STP., M.Si., Kepala Desa Panggungkalak Surani Al Djiman, seluruh unsur perangkat desa, tim monitoring dari Kecamatan Pucanglaban, pendamping kecamatan, pendamping lokal desa, serta pengurus BUMDesa Panggungkalak.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Panggungkalak, Surani Al Djiman, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir, khususnya tim monitoring kecamatan. Ia mengajak seluruh perangkat desa untuk mengikuti kegiatan dengan serius serta menjalin kerja sama yang solid antar unsur pemerintahan desa. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap aspek pelaksanaan APBDes agar dapat menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan terpercaya, serta demi mewujudkan Desa Panggungkalak yang lebih baik di masa mendatang.

Sementara itu, Camat Pucanglaban, Yudi Irwanto, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan APBDes berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran. Ia menekankan bahwa prinsip keterbukaan informasi dan transparansi keuangan harus menjadi budaya yang dijunjung tinggi oleh seluruh perangkat desa. Camat Yudi juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai tupoksi masing-masing agar roda pemerintahan desa berjalan efisien dan efektif.
Usai sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembinaan teknis dan monitoring yang dipimpin oleh tim dari Kecamatan Pucanglaban, terdiri dari Kasi PMD Nurkolis beserta staf, pendamping kecamatan, pendamping ahli, dan pendamping lokal desa. Dalam sesi ini dilakukan pemaparan, diskusi, serta tanya jawab seputar pelaksanaan dan pengelolaan APBDes sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Diharapkan hasil dari pembinaan dan monitoring ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa serta memperkuat peran pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (DN97*)