suaramerahputih.id // TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Graha Wicaksana, Selasa (18/11/2025), dengan tiga agenda utama yang menjadi fokus pembahasan. Agenda tersebut meliputi pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, persetujuan bersama atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas sejumlah Ranperda daerah.
Dalam sidang tersebut, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Asrori, menyampaikan pandangan akhir terkait Ranperda APBD 2026. Fraksi Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap hasil kerja Pansus dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta menyetujui penetapan APBD 2026 sebagai Peraturan Daerah.
Asrori menegaskan bahwa pembahasan APBD telah dilakukan secara mendalam dan komprehensif oleh seluruh pihak. ‘’Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,’ ujarnya.
Berdasarkan laporan akhir pembahasan, total pendapatan daerah pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp2,99 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3,21 triliun. Dengan demikian, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp218,7 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama.
Fraksi Golkar juga memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah agar pembangunan dapat berjalan lebih terarah. Salah satunya adalah penekanan pada optimalisasi pembangunan dan pembinaan infrastruktur sejak awal tahun anggaran agar program prioritas dapat terlaksana efektif dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.
Isu terkait Pasar Bandung turut menjadi perhatian khusus. Menurut Asrori, penataan pasar yang berada di kawasan strategis dekat masjid, madrasah, dan sumber mata air itu telah lama ditunggu penyelesaiannya oleh masyarakat. “Mohon kiranya Pasar Bandung mendapat perhatian khusus. Isu ini sudah berlangsung lama dan masyarakat berharap ada kejelasan,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menguatkan sejumlah catatan dari fraksi lain yang dinilai penting. Terkait pengembangan pariwisata, Golkar menilai perlu adanya prioritas pembangunan akses menuju kawasan wisata di Jalur Lintas Selatan (JLS) seperti Pantai Sine, Lumbung, dan Pancer, sebagaimana disampaikan Fraksi Demokrat Bersatu.
Menanggapi catatan Fraksi Nasdem, Golkar meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih teliti dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal. Golkar juga menekankan pentingnya peningkatan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, serta memastikan belanja daerah dilakukan secara efisien dengan orientasi pelayanan publik.
Menutup pandangan akhirnya, Asrori berharap seluruh masukan dan catatan yang disampaikan dapat menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD 2026. “Semoga pemikiran dan harapan yang kami sampaikan dapat memberi manfaat bagi pengambilan kebijakan demi kemajuan Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.
Rapat Paripurna kemudian berlanjut dengan pengesahan APBD 2026 dan pembentukan Pansus DPRD untuk membahas sejumlah Ranperda lainnya.
Pewarta : Munardi5758


