Thursday, July 3, 2025
29.2 C
Tulungagung
29.2 C
Tulungagung
Thursday, July 3, 2025
spot_img

DPRD Dan Pemkab Tulungagung Setujui Revisi Perda Pajak Dan Retribusi, Fokuskan Optimalisasi PAD Dan Layanan Digital

Suara Merah Putih News // Tulungagung, 10 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD Kabupaten Tulungagung resmi menyepakati revisi atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (10/6) di Ruang Graha Wicaksana, yang ditandai dengan penandatanganan dokumen bersama oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ketua DPRD Marsono.

Revisi perda ini menjadi bagian dari penyesuaian regulasi daerah terhadap kerangka hukum nasional, menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam UU tersebut, seluruh regulasi berbasis UU Nomor 28 Tahun 2009 diwajibkan untuk diperbarui maksimal dua tahun sejak UU baru diberlakukan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD, Fuad Ashari, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara komprehensif melalui konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, penyelarasan dengan hasil evaluasi Kemendagri, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Tulungagung Peringati Hardiknas Dan Hari Otonomi Daerah 2025, Bupati Serukan Mutu Pendidikan

“Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi daerah, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan” terang Fuad.

Oplus_16777216

Gerindra Minta Digitalisasi dan Efisiensi Pengelolaan Pajak

Dalam sesi tanggapan fraksi, Fraksi Gerindra menyampaikan dukungannya terhadap revisi perda, namun memberi penekanan pada pentingnya transformasi digital dalam sistem perpajakan dan retribusi. Juru bicara Fraksi, Sumarsono Efendi, ST., menilai sektor pariwisata dan perparkiran masih belum tergarap maksimal.

“Perlu langkah konkret untuk mengoptimalkan potensi retribusi dari sektor-sektor strategis. Digitalisasi layanan perpajakan dan retribusi harus segera diterapkan agar lebih transparan, efisien, dan mengurangi kebocoran” ujarnya.

Fraksi juga mendorong agar dilakukan sosialisasi perda secara luas, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran di lapangan, khususnya dalam pengelolaan sistem parkir berlangganan.

Baca Juga  Sertijab Dan Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Gubernur Jatim Apresiasi Visi-Misi Bupati-Wakil Bupati
Oplus_16777216

Bupati Gatut Sunu : Prioritaskan Kepentingan Publik dan Teknologi Transparansi

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ini tidak semata demi peningkatan pendapatan, tetapi juga untuk memastikan pelayanan publik yang adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mendorong agar sistem parkir berlangganan ditata ulang secara digital, untuk menghindari pungutan ganda yang kerap dikeluhkan masyarakat” tegas Bupati.

Ia juga menyampaikan komitmen Pemkab dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024.

Dalam laporan keuangan tersebut, total pendapatan daerah tercatat sebesar Rp. 3,02 triliun, dengan belanja mencapai Rp. 3,11 triliun. Penerimaan pembiayaan mencapai Rp. 424 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 15,4 juta, sehingga menghasilkan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp. 321 miliar yang akan dialokasikan untuk mendukung program prioritas melalui APBD Perubahan 2025.

Baca Juga  Pansus II DPRD Tulungagung Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Perubahan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Harapan ke Depan : Regulasi yang Adaptif dan Pelayanan yang Progresif

Revisi Perda Pajak dan Retribusi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi. Pemerintah dan DPRD berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan kebijakan daerah, guna menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Pewarta : Munardi5758

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Hot

Polres Tulungagung Tangkap Sekelompok Remaja Penerbangan Balon Udara Liar...

Suara Merah Putih News // Tulungagung, 7 Juni 2025 — Aksi cepat dilakukan Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat sedang berolahraga pagi. Ketika...

Semangat Sehat Bersama TP PKK Desa Kendal, Senam Rutin...

Suara Merah Putih News // Tulungagung – Suasana penuh semangat dan kebersamaan terlihat setiap hari Minggu sore di aula Balai Desa Kendal, Kecamatan Gondang,...

Polsek Pagerwojo Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke – 79,...

Suara Merah Putih News // Tulungagung – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Pagerwojo menggelar acara tasyakuran yang dilaksanakan pada Selasa, 1 Juli...

Tragis, Pemuda Di Tulungagung Ditemukan Meninggal Gantung Diri Di...

Suara Merah Putih News // Tulungagung – Peristiwa tragis kembali terjadi di Kabupaten Tulungagung. Seorang pemuda bernama Randi Kukuh Bowo Laksono (24), warga Kelurahan...

Ketua Komisi B DPRD Tulungagung Apresiasi Pesta Rakyat UMKM...

Suara Merah Putih News // Tulungagung – Ribuan warga tumpah ruah memenuhi kawasan Taman Nol Kilometer Alun-Alun Kabupaten Tulungagung, Minggu pagi, 25 Mei 2025,...