TULUNGAGUNG – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memastikan akan memperketat pemeriksaan kesehatan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah kasus kematian PMI di negara tujuan.
“Kami telah berkonsultasi dengan instansi kesehatan guna memastikan calon PMI menjalani pemeriksaan kesehatan secara ketat sebelum berangkat,” ujar Kepala Disnakertrans Tulungagung, Agus Santoso, Kamis (30/1).
Keputusan ini diambil mengingat masih tingginya minat tenaga kerja produktif asal Tulungagung untuk bekerja di luar negeri. Namun, di sisi lain, kasus kematian PMI di negara tujuan masih terus terjadi.
Lima PMI Tulungagung Meninggal di Luar Negeri Selama 2024
Data Disnakertrans Tulungagung mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, sedikitnya lima PMI asal daerah tersebut meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Mayoritas dari mereka bekerja di Hong Kong dan Taiwan.
“Sebagian besar penyebab kematian PMI ini adalah penyakit yang mereka derita,” jelas Agus.
Menanggapi hal tersebut, Disnakertrans Tulungagung berkomitmen untuk memberikan layanan gratis bagi pemulangan jenazah PMI, baik yang berstatus legal maupun ilegal.
“Semua PMI memiliki hak yang sama untuk dipulangkan ke tanah air jika meninggal dunia di tempat bekerja,” tambahnya.
Beberapa Negara Batasi Akses PMI Asal Indonesia
Hong Kong dan Taiwan masih menjadi tujuan utama bagi PMI asal Tulungagung. Namun, Agus mengungkapkan bahwa ada beberapa negara yang kini membatasi masuknya PMI akibat perilaku yang dianggap kurang baik di negara tujuan.
Meski demikian, minat masyarakat Tulungagung untuk bekerja sebagai PMI tetap tinggi. Oleh karena itu, Disnakertrans terus berupaya meningkatkan perlindungan dan memastikan calon PMI siap secara fisik sebelum diberangkatkan ke luar negeri.(Don)