Suara Merah Putih News // Tulungagung – Pemerintah Desa Kaligentong, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Jumat, 16 Mei 2025, bertempat di Aula Balai Desa Kaligentong. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dalam suasana tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan.
Musdesus ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, antara lain Camat Pucanglaban Yudi Irwanto, S.STP., M.Si., Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban, perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung, serta Kepala Desa Kaligentong Sugianto bersama seluruh Perangkat Desa, Pendamping Kecamatan dan Lokal Desa, BPD, LPM, TP PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, dan tamu undangan lainnya.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Kaligentong, Sugianto. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta dan menyampaikan harapannya agar pembentukan koperasi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Siapapun yang terpilih nanti sebagai pengurus harus benar-benar menjalankan amanah dengan baik. Koperasi ini adalah milik bersama untuk kemajuan Desa Kaligentong” ujar Sugianto.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Camat Pucanglaban, Yudi Irwanto, S.STP., M.Si., yang menekankan pentingnya proses musyawarah dilakukan dengan cermat, adil, dan berdasarkan aturan perundang-undangan desa yang berlaku.
“Pembentukan koperasi ini bukan hanya soal memilih pengurus, tetapi membangun pondasi ekonomi desa kedepan. Saya tekankan agar ketua BPD memandu jalannya pemilihan dengan profesional, dan hasilnya benar-benar dapat mengangkat kesejahteraan warga masyarakat desa Kaligentong” jelasnya.
Yudi Irwanto juga menjelaskan teknis pembentukan koperasi serta siapa saja yang boleh dan tidak boleh menjadi pengurus, mengacu pada regulasi yang berlaku.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung. Dalam sesi ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pembentukan, pengelolaan koperasi, hingga program-program strategis yang bisa dijalankan oleh Koperasi Desa Merah Putih.
Selanjutnya, dilakukan pembentukan dan pemilihan pengurus, pengawas, serta anggota koperasi, yang dipandu langsung oleh Ketua BPD Desa Kaligentong. Proses pemilihan berlangsung secara terbuka dan demokratis, dengan mengedepankan asas musyawarah dan mufakat.
Kegiatan Musdesus ditutup dengan doa bersama, sebagai bentuk harapan agar koperasi yang terbentuk dapat memberikan manfaat besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Kaligentong. (DN97*)