Suara Merah Putih News // TULUNGAGUNG – Komisi B dan Komisi C DPRD Tulungagung menggelar rapat dengar pendapat dengan para penyedia layanan kesehatan di Kabupaten Tulungagung pada Jumat (14/3/2025) sore. Pihak yang diundang dalam rapat ini antara lain BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD dr. Iskak, RSUD Campurdarat dr. Karneni, serta Dinas Sosial (Dinsos).
Dalam pertemuan ini, salah satu topik utama yang dibahas adalah keluhan masyarakat terkait kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung, Widodo Prasetyo, menjelaskan bahwa rapat ini digelar untuk menyelaraskan data dan kebijakan antar instansi terkait.
“Dinsos, Dinkes, dan RSUD memang bukan satu rumpun, tetapi mereka memiliki keterkaitan dalam menangani data masyarakat miskin. Maka dari itu, perlu ada sinkronisasi agar solusi yang dihasilkan lebih efektif,” ujar Widodo.
Widodo juga menyoroti kendala yang dihadapi masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam layanan BPJS Kesehatan. Salah satu solusi yang dibahas dalam rapat ini adalah penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Namun, Widodo menegaskan bahwa penggunaan SKTM tetap melalui proses survei oleh pihak rumah sakit untuk mengukur kemampuan pasien. Jika pasien masih memiliki keterbatasan finansial, mereka tetap akan dikenakan biaya sesuai kemampuan. “Bahkan jika pasien benar-benar tidak mampu, kami akan mencarikan solusi lain,” tambahnya.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pemanfaatan Biakes Maskin, yaitu bantuan kesehatan bagi masyarakat miskin yang dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Widodo mengapresiasi hasil dari rapat ini, yang menurutnya mampu memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan. “Alhamdulillah, pertemuan ini sangat bermanfaat. Jika masyarakat meminta bantuan, kami sudah memiliki solusi yang jelas,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu permasalahan utama dalam layanan kesehatan di Kabupaten Tulungagung adalah rendahnya tingkat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Dari total kepesertaan 84,03 persen, hanya 59,64 persen yang aktif. Sedangkan 277.153 peserta tercatat tidak aktif, dan 181.550 orang belum pernah mendaftar BPJS Kesehatan.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan koordinasi antar instansi terkait dapat semakin baik, sehingga masyarakat Tulungagung, terutama yang kurang mampu, dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan.
Pewarta : Munardi5758