Thursday, July 3, 2025
27.2 C
Tulungagung
27.2 C
Tulungagung
Thursday, July 3, 2025
spot_img

Diduga Jual Bubuk Mesiu, Lima Tersangka Diringkus Polisi, 3 Diantaranya Masih Di Bawah Umur

Suara Merah Putih News // TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung berhasil meringkus lima tersangka yang diduga memproduksi dan menjual bubuk mesiu dalam rangka Cipta Kondisi Operasi Pekat Semeru 2025. Para tersangka berinisial MCD (19), BKR (19), ABK (17), MIR (17), dan MFF (15), seluruhnya berasal dari Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengungkapkan bahwa aksi kelima tersangka ini telah meresahkan masyarakat di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Tulungagung. Lokasi transaksi dan produksi bubuk mesiu di antaranya berada di Desa Kalangbret, Desa Demuk, pinggir jalan Desa Panggungrejo, teras MTs NU Kecamatan Besuki, serta pinggir jalan Desa Karangtalun.

“Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka beragam. Salah satunya adalah sistem transaksi Cash on Delivery (COD) setelah bahan baku bubuk mesiu dibeli secara online,” ujar AKBP Muhammad Taat Resdi dalam konferensi pers pada Kamis (6/3/2025).

Baca Juga  Longsor Tutup Akses ke Wisata Ranu Gumbolo, 10 Wisatawan Dievakuasi

Menurut Kapolres, tersangka merakit bubuk mesiu dari campuran belerang, KCLO, dan serbuk aluminium dengan takaran tertentu. Bubuk tersebut kemudian dimasukkan ke dalam selongsong kertas hingga menjadi petasan siap ledak untuk diperjualbelikan.

Kelima tersangka memiliki metode yang sama, meski beroperasi di lokasi berbeda,” tambahnya.

Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Kapolres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran bubuk mesiu. Terlebih, saat ini bertepatan dengan bulan suci Ramadan, di mana keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap terjaga.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif. Jika ada gerak-gerik yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga  Halal Bihalal PSHT Letting 2003 Ranting Pucanglaban Penuh Kehangatan Dan Nuansa Kekeluargaan

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Bubuk mesiu siap pakai sebanyak 3 kg dan 5 ons
  • 204 gulungan kecil petasan setengah jadi
  • 18 petasan siap ledak berukuran besar
  • 440 petasan siap ledak berukuran kecil
  • Berbagai peralatan produksi, termasuk saringan, gunting, cobek, batang kayu, timbangan digital, dan lem glukol
  • Resi pembelian bahan campuran peledak

Kelima tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (DN97*)

 

Pewarta : Munardi5758

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Hot

Polres Tulungagung Tangkap Sekelompok Remaja Penerbangan Balon Udara Liar...

Suara Merah Putih News // Tulungagung, 7 Juni 2025 — Aksi cepat dilakukan Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat sedang berolahraga pagi. Ketika...

Semangat Sehat Bersama TP PKK Desa Kendal, Senam Rutin...

Suara Merah Putih News // Tulungagung – Suasana penuh semangat dan kebersamaan terlihat setiap hari Minggu sore di aula Balai Desa Kendal, Kecamatan Gondang,...

Polsek Pagerwojo Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke – 79,...

Suara Merah Putih News // Tulungagung – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Pagerwojo menggelar acara tasyakuran yang dilaksanakan pada Selasa, 1 Juli...

Ketua Komisi B DPRD Tulungagung Apresiasi Pesta Rakyat UMKM...

Suara Merah Putih News // Tulungagung – Ribuan warga tumpah ruah memenuhi kawasan Taman Nol Kilometer Alun-Alun Kabupaten Tulungagung, Minggu pagi, 25 Mei 2025,...

Tragis, Pemuda Di Tulungagung Ditemukan Meninggal Gantung Diri Di...

Suara Merah Putih News // Tulungagung – Peristiwa tragis kembali terjadi di Kabupaten Tulungagung. Seorang pemuda bernama Randi Kukuh Bowo Laksono (24), warga Kelurahan...