suaramerahputih.id // TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui monitoring dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang sekaligus dirangkai dengan peningkatan kapasitas pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan keuangan tersebut digelar di Aula Balai Desa Sumberdadap, Selasa (29/9/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dihadiri Kepala Desa Sumberdadap Slamet Riyanto beserta seluruh perangkat desa, Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban beserta staf, pendamping kecamatan, pengurus BUMDes serta sejumlah undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Suasana kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Sumberdadap, Slamet Riyanto.
Dalam sambutannya, Slamet Riyanto mengajak seluruh jajaran perangkat desa untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta memahami setiap materi yang disampaikan. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap pelaksanaan dan pengelolaan keuangan desa.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Selain tertib dalam administrasi dan penggunaan anggaran, seluruh perangkat desa diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan baik.
“Dengan pengelolaan yang transparan dan pelayanan yang baik, kami berharap Desa Sumberdadap ke depan dapat semakin baik dan maju,” demikian pokok arahan yang disampaikan Slamet Riyanto.
Memasuki agenda inti, materi monitoring dan evaluasi disampaikan oleh Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban, Sumanto, M.Pd. Dalam paparannya, Sumanto menjelaskan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2026, termasuk kinerja Pemerintah Desa Sumberdadap dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.
Sumanto juga menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan seluruh perangkat desa. Menurutnya, pelaksanaan APBDes membutuhkan koordinasi yang baik agar setiap program dapat dijalankan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kerja sama seluruh perangkat desa menjadi bagian penting dalam menjalankan APBDes dengan baik,” menjadi penekanan dalam penyampaian materi tersebut.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Pendamping Kecamatan, drh. Gatot Bambang Suteja. Pembahasan diarahkan pada penguatan pemahaman serta peningkatan kapasitas aparatur desa dan pengurus BUMDes dalam menjalankan tugas, khususnya berkaitan dengan pengelolaan keuangan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Pemerintah Desa Sumberdadap diharapkan semakin mampu mewujudkan pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa yang transparan, tertib, serta bertanggung jawab. Di sisi lain, peningkatan kapasitas pengurus BUMDes diharapkan dapat mendukung pengelolaan lembaga usaha desa secara lebih baik.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh peserta hingga selesai. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama. (DN’97)
