Thursday, July 3, 2025
27.2 C
Tulungagung
27.2 C
Tulungagung
Thursday, July 3, 2025
spot_img

Desa Bono, Gelar Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Desa

Suara Merah Putih News // Tulungagung, 4 Februari 2025 – Pemerintah Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Balai Desa Bono dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat setempat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Bono beserta seluruh Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari Karang Taruna.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bono, Jamil, menyampaikan pemaparan mengenai kriteria yang berhak menerima BLT Desa tahun 2026. Ia menekankan agar proses seleksi dilakukan secara cermat dan objektif, sehingga bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.

Baca Juga  Tim Kecamatan Gondang, Laksanakan Monev APBDes 2024 Di Desa Jarakan

“Kami berharap agar penetapan KPM BLT ini dilakukan dengan teliti dan tidak ada warga yang benar-benar membutuhkan tetapi terlewatkan. Dengan demikian, bantuan ini dapat tepat guna dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jamil.

Lebih lanjut, Jamil juga menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Desa kepada warga yang tergolong kurang mampu dan memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan pasca-pandemi atau akibat faktor lain seperti inflasi dan krisis ekonomi.

“Dengan adanya Musdesus ini, diharapkan penyaluran BLT Desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan. Pemerintah Desa Bono berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi program ini guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat” tutup Kades.

Baca Juga  Kapolsek Pagerwojo, Dukung Rembug Warga Pembentukan Gugus Tugas Pekarangan Bergizi Di Desa Mulyosari

Dari hasil musyawarah, sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah ditetapkan sebagai penerima BLT Desa tahun 2026. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 300.000 per bulan, yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka. (DN97)

 

Pewarta : Munardi5758

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Hot

Semangat Sehat Bersama TP PKK Desa Kendal, Senam Rutin...

Suara Merah Putih News // Tulungagung – Suasana penuh semangat dan kebersamaan terlihat setiap hari Minggu sore di aula Balai Desa Kendal, Kecamatan Gondang,...

Polres Tulungagung Tangkap Sekelompok Remaja Penerbangan Balon Udara Liar...

Suara Merah Putih News // Tulungagung, 7 Juni 2025 — Aksi cepat dilakukan Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat sedang berolahraga pagi. Ketika...

Polsek Pagerwojo Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke – 79,...

Suara Merah Putih News // Tulungagung – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Pagerwojo menggelar acara tasyakuran yang dilaksanakan pada Selasa, 1 Juli...

Tragis, Pemuda Di Tulungagung Ditemukan Meninggal Gantung Diri Di...

Suara Merah Putih News // Tulungagung – Peristiwa tragis kembali terjadi di Kabupaten Tulungagung. Seorang pemuda bernama Randi Kukuh Bowo Laksono (24), warga Kelurahan...

Ketua Komisi B DPRD Tulungagung Apresiasi Pesta Rakyat UMKM...

Suara Merah Putih News // Tulungagung – Ribuan warga tumpah ruah memenuhi kawasan Taman Nol Kilometer Alun-Alun Kabupaten Tulungagung, Minggu pagi, 25 Mei 2025,...